free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Terima Atensi Khusus Presiden Prabowo Terkait Pengelolaan Sampah, Bupati Sanusi Bakal Inisiasi Perda

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi telah mengikuti retreat atau pembekalan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah selama tujuh hari. Salah satu amanat yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yakni terkait pengelolaan sampah

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa seluruh kepala daerah yang mengikuti retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah mendapatkan mandat secara khusus agar dapat menangani sampah secara serius. 

Baca Juga : Warga Antusias Sambut Program Mudik Gratis Pemkab Malang, Kuota Habis Meski Pendaftaran Baru Dibuka

"Pak Presiden sendiri ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah untuk serius menangani sampah. Bahkan ada statement dari Bapak Prabowo, kalau daerah tidak mampu menangani sampah maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com. 

Pejabat publik yang dulunya pernah menjabat sebagai guru ini mengatakan, bahwa nantinya salah satu upaya serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yakni dengan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang tentang Persampahan. 

"Iya nanti perda tentang persampahan ini kita bikinkan lagi sehingga nanti semua masyarakat turut bertanggung jawab terhadap kebersihan di lingkungannya," kata Sanusi. 

Namun, mengenai sanksi ataupun denda kepada pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan ataupun menyebabkan sampah berserakan sehingga menimbulkan bau ataupun mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan, masih akan menunggu hasil kajian dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang. 

"Maka Kabupaten Malang terus berupaya menangani sampah semaksimal mungkin. Tidak bisa dibebankan ke Pemkab Malang untuk akhir penyelesaiannya. Tapi mulai dari hulu sampai hilir kita edukasi. Masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan. Bagian Hukum dan DLH nanti menyusun perda pengelolaan sampah," jelas Sanusi. 

Baca Juga : Pemkab Malang Bakal Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Jadi RDF di 2026

Lebih lanjut, dengan adanya berbagai upaya dari Pemkab Malang mengatasi permasalahan sampah ini, Sanusi berharap masyarakat dapat menyambut baik dengan tidak membuang sampah sembarangan. 

"Saya berharap masyarakat juga turut membantu dengan tidak menumpuk sampah-sampah di TPS, tetapi diupayakan sampah-sampah dari pedesaan itu bisa dikelola oleh desa dan bekerja sama dengan DLH. Sehingga TPS persampahan yang ada di sekitar pasar maupun di tempat-tempat tertentu tidak menumpuk," pungkas Sanusi.