free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Makna Rompi Tahanan yang Berbeda-beda di Indonesia

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi baju tahanan berwarna oranye. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Setiap orang yang terjerat kasus hukum akan menjalani sidang peradilan sebelum dijatuhi hukuman oleh hakim. Usai ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan, seseorang bakal berganti status menjadi terdakwa dan akan merasakan kursi pesakitan di pengadilan. 

Selama masa penegakan hukum, biasanya tersangka maupun terdakwa akan mengenakan pakaian khusus seperti rompi.

Baca Juga : Apakah Umat Nabi Sebelumnya Juga Puasa?

Di Indonesia, peraturan terkait penggunaan pakaian tahanan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 6 Tahun 2013 mengenai tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Pada pasal 3 beleid itu disebutkan bahwa tahanan wajib:

- Taat beribadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianut serta menjaga kerukunan beragama.

- Mengikuti seluruh aktivitas yang diprogramkan.

- Patuh, taat, serta menghormati petugas.

- Memakai seragam yang telah ditentukan.

- Menjaga kerapihan dan berpakaian sesuai norma kesopanan.

- Memelihara kebersihan diri dan lingkungan serta ikut dalam kegiatan dalam rangka kebersihan hunian.

- Mengikuti apel kamar yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan (sipir penjara).

Dalam penggunaannya, masing-masing tahanan akan menggunakan rompi yang berbeda-beda. Salah satunya seperti perbedaan warna rompi tahanan yang dikenakan Harvey Moeis dan Ferdy Sambo. Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terlihat pernah mengenakan rompi berwarna pink. Sedangkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pernah mengenakan rompi oranye. 

Hal ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai makna dan aturan di balik pemakaian rompi tahanan tersebut. 

Untuk memahami perbedaan ini, berikut adalah penjelasan mengenai warna-warna rompi tahanan yang dikenakan oleh para tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Ferdy Sambo.

Makna Rompi Tahanan di Indonesia

Seperti dibahas di atas bahwa di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan pakaian tahanan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Untuk penjelasan lengkapnya, berikut adalah warna rompi tahanan di Indonesia dan maknanya.

1. Oranye

Warna oranye dipilih sebagai warna baju tahanan guna memudahkan sipir penjara dalam identifikasi.

Penggunaan warna mencolok tersebut juga bertujuan untuk mengenali tahanan apabila kabur dari penjara.

Rompi oranye juga dipakai oleh para koruptor yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Agenda Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Ditunda, Terdakwa Minta Diringankan

Bedanya, ada tiga garis hitam di bagian perut, yang menandakan bahwa tahanan merupakan pelaku extraordinary crime.

Penampilan tersebut dapat dilihat pada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe atau tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Terdapat fungsi lain dari warna oranye, yaitu:

- Membedakan tahanan dari sipir penjara

- Membatasi kesempatan membawa barang selundupan

- Mendorong kesetaraan antara narapidana

- Menanamkan disiplin eksternal bagi khalayak umum bahwa yang bersangkutan adalah tahanan penjara.

2. Merah

Rompi tahanan berwarna merah menandakan bahwa orang tersebut adalah tahanan pidana umum Kejaksaan Agung.

Pemilihan warna rompi tahanan Kejagung adalah sesuai dengan warna satuan kerja Kejagung.

Rompi merah ini dikenakan oleh Ferdy Sambo dkk sebagai tahanan pidana umum Kejaksaan Agung atas tindak pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

3. Pink

Aturan rompi pink tertuang dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standard Operational Procedure (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.

Aturan baju tahanan tersebut ada di Pasal 10 poin a,b,c,d yang menjelaskan sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi.

Di Kejagung sendiri, ada dua jenis rompi tahanan. Untuk tahanan jenis pidana khusus memakai rompi berwarna pink. Sementara tahanan pidana umum memakai rompi berwarna merah.

Itulah makna rompi tahanan di Indonesia yang berbeda-beda. Semoga bermanfaat!