JATIMTIMES - Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya pengangkatan CPNS berlangsung pada Maret atau maksimal Mei setelah seluruh tahapan seleksi selesai. Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini, dikutip Antara, Kamis (6/3/2025).
Rini menegaskan bahwa semua peserta yang telah lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut rencana, calon PNS akan mulai diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada Maret 2026.
Rini membantah bahwa pengangkatan CPNS 2024 mengalami penundaan. Ia menekankan bahwa pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya.
Keputusan ini juga sudah mendapatkan kesepakatan dengan Komisi II DPR. Rini membantah anggapan bahwa perubahan jadwal ini disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran. "Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," tambahnya.
Jika melihat pola rekrutmen CPNS sebelumnya, pengangkatan biasanya dilakukan pada bulan Maret setelah semua tahapan seleksi selesai. Sebagai contoh, pada rekrutmen CPNS 2023, usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dilakukan pada 22 Februari–22 Maret 2024. Setelah NIP diterbitkan, peserta memasuki masa percobaan selama satu tahun sebelum resmi menjadi PNS.
Begitu juga dengan CPNS 2024, yang awalnya dijadwalkan menjalani proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025, kemudian dilanjutkan dengan pengusulan penetapan NIP pada 22 Februari–23 Maret 2025. Setelah itu, mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan menjalani masa percobaan sebelum diangkat sebagai PNS penuh.
Namun, dengan adanya kebijakan penyesuaian ini, para peserta yang telah lulus seleksi harus menunggu lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya sebelum resmi diangkat sebagai ASN.
Perubahan jadwal ini tentu menuai kontroversi, terutama bagi peserta yang telah lolos seleksi dan berharap segera bekerja sebagai ASN. Di media sosial X (dulunya Twitter), banyak masyarakat yang mengeluhkan penundaan pengangkatan CPNS atau ASN 2024 ini. Pasalnya beberapa dari mereka bahkan mengaku sudah resign dari pekerjaan sebelumnya.
"Kesel banget pemerintah tiba tiba undur pengangkatan CPNS. Gw udah relain resign dari kerjaan gara gara ada info pengangkatan bulan Apr/Mei. 6 bulan kedepan gw mau makan apa bgst," @ngiung*******.
"Pemerintah tiap hari ada aja gebrakannya, kami udah siapin semuanya, bahkan ada yg udah resign sebelum terima SK yang rencananya maret/april. Eh ini malah pengangkatan PPPK dan CPNS ditunda sampai berbulan-bulan. Marah, sedihh, emosii banget Ya Allah," @tanyakan**.
"Pengangkatan cpns ditunda sampe oktober, padahal sebagian orang dah terlanjur resign. Berarti bakal nganggur utk bbrp bulan ke depan. Gaada gaji dan paling nyesek kalo TMT nya juga berubah, yang harusnya dari maret/april, jadi oktober atau mungkin lebih lama lagi," @bitteros****.
Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Warganet: Padahal Udah Terlanjur Resign
Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri
admin
1 min read
