JATIMTIMES - Paska munculnya isu Pertamax oplosan yang dinilai banyak merugikan masyarakat, Polres Gresik bersama UPT Metrologi setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (5/3/2025).
Sidak dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan jajaran. Hadir pula Plt Kepala UPT Metrologi Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.
Baca Juga : Prihatin Dengan Honor Guru Non ASN, Mas Bupati Rio Tugaskan Staf Ahli Buat Kajian Kenaikan Honorarium
AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sidak dilakukan secara acak di sejumlah SPBU akan digelar berkala. Hal ini demi untuk memastikan stok dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar.
Kali ini ada dua SPBU yang menjadi sasaran sidak. Yakni SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik.
Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
"Dari hasil pemeriksaan di dua SPBU, keduanya sudah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
AKBP Rovan menghibau kepada seluruh SPBU di kabupaten Gresik untuk patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Agar masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan kualitas yang sesuai.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik. Utamanya selama momentum bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," pungkasnya.
Baca Juga : Konsumsi Vitamin saat Puasa, Begini Waktu yang Tepat Konsumsinya ala Dokter Kevin
Ditempat yang sama, Sekar Bias Tri Cahyani menjelaskan, bahwa hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni Âħ0,5 persen dari 20 liter (Âħ100 ml).
Selain itu, pengecekan fisik (kasat mata) menunjukkan bahwa warna Pertamax biru dan Pertalite hijau sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.
Ditanya terkait temuan BBM Pertamax oplosan, Sekar menyebut belum ada laporan. "Sejauh ini di Kabupaten Gresik belum ada laporan atau temuan terkait hal tersebut (BBM Pertamax oplosan)," ujarnya.