JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan serius kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Hal itu merupakan buntut batalnya lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok yang batal digunakan sebagai venue Porprov IX Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi mengatakan, hal itu mutlak menjadi tanggung jawab bagi Disporapar Kota Malang. Terlebih menurutnya, dalam hal ini Disporapar dinilai lemah dalam melakukan kajian perencanaan pembangunan lapangan voli pantai tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Pak Didik Salah Satu Guru Politik Saya
"Ini catatan serius. Tentu awalnya pasti dari perencanaan, yang sebelumnya harus ada kajian dulu. Tentu pembangunan seperti ini memang tidak bisa dijalankan dengan modal spekulasi," jelas Suryadi.
Informasi didapat JatimTIMES, terdapat dua lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok Kota Malang yang diusulkan menjadi venue cabang olahraga tersebut dalam ajang Porprov IX Jatim mendatang. Namun, lantaran spesifikasi yang tidak sesuai, penggunaannya sebagai venue Poprov IX dibatalkan.
Sementara pada awalnya, perbaikan lapangan tersebut telah direncanakan dengan sesuai, yakni menggunakan pasir pantai yang semestinya digunakan untuk olahraga voli pantai. Namun di tengah proses perencanaan, dilakukan perubahan detail engineering design (DED). Termasuk mengubah spesifikasi pasir yang digunakan, karena terbentur dengan regulasi pemanfaatan pasir laut.
"Bahwa penggunaan pasir laut dalam proyek ini dihindari karena adanya regulasi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Oleh karena itu, berdasarkan rekomendasi dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), pasir yang digunakan berasal dari Cengkrong, Pasuruan," imbuh Suryadi.
Alhasil, proyek dilanjutkan dan telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 Miliar. Namun sayangnya, karena spesifikasi pasir yang tidak sesuai, KONI Jawa Timur akhirnya tak mengizinkan penggunaan lapangan yang berada di Gor Ken Arok tersebut.
Baca Juga : Usai Undur Diri sebagai Wakil Bupati Malang, Didik akan Kembangkan Usahanya
KONI Jatim melakukan inspeksi, pasir yang digunakan belum memenuhi standar yang disyaratkan. Selain itu, beberapa fasilitas penting seperti tribun penonton, ruang ganti, dan toilet juga belum tersedia.
Alih-alih tak ingin mubazir atau terbuang percuma, lapangan itu pun hanya akan digunakan untuk latihan para atlet saja. Termasuk bagi para atlet yang akan beradu tangkas di ajang Porprov IX Jawa Timur mendatang.
"Mau bagaimana, sudah terbangun. Agar tidak mubazir dan menjadi SILPA, lapangan itu masih bisa digunakan untuk latihan atlet yang akan berlaga di Porprov IX besok," kata Suryadi.