JATIMTIMES - Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menuai pro-kontra publik. Salah satu tokoh yang kontra dengan keputusan itu adalah Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, ia meminta agar Mendikbud RI Nadiem Makarim mempertimbangkan untuk Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah.
Baca Juga : Warga Kota Batu Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek Selama Mudik, Ini Syaratnya
"Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mhn dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sbg Ekskul wajib," ungkap Mahfud MD.
Mantan Ketua MK tersebut juga bercerita bahwa dirinya merupakan alumni Pramuka Gudep 449 Yogyakarta. Saat menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud bahkan mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya.
"Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yg mencakup 'otak' dan 'watak', intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati," jelasnya.
Menurut Mahfud MD, banyak pelajaran hidup yang diperoleh siswa dari kegiatan Pramuka. "Di Pramuka anak-anak mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak," pungkas Mahfud MD.
Baca Juga : Kinerja Perbankan Dinilai Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Dampak Pandemi
Sebagaimana diberitakan, keputusan soal Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diteken Nadiem pada Senin (25/3).
Dalam aturan tersebut, Pramuka kini ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.