Masuk Ranperda PDRD, 40% Area MCC Akan Kena Retribusi

14 - Jul - 2025, 04:22

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).


JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terus dilakukan. Terbaru, salah satu yang dibidik oleh Pemkot Malang untuk mendongkrak PAD adalah pemanfaatan Malang Creative Center (MCC). 

Dalam hal ini, pemanfaatan sebagian area MCC rencananya akan dikenakan retribusi, rencananya 40 persen kawasan MCC. Tak hanya sekadar wacana, pengenaan retribusi pada sebagian kawasan MCC juga telah masuk dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). 

Baca Juga : Bupati Jember Serukan Solidaritas untuk Palestina dalam Muhasabah Cinta

Kendati demikian, skema pengelolaan MCC tetap akan mengakomodir kepentingan berbasis sosial masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. 

“Area-area yang digunakan untuk kegiatan sosial itu pasti gratis. Misalnya untuk kegiatan sekolah, UMKM, komunitas masyarakat, itu kita fasilitasi tanpa retribusi,” ujar Eko, Senin (14/7/2025). 

Ia menjelaskan bahwa pengenaan retribusi hanya berlaku pada area yang digunakan untuk kepentingan komersil. Artinya, kepentingan masyarakat non komersil atau sosial tetap akan digratiskan.

"Artinya, kegiatan masyarakat yang bersifat sosial itu tetap gratis meskipun menggunakan area komersil. Tapi kalau sudah komersil murni, itu pasti akan kena retribusi,” jelasnya.

Menurut Eko, area-area yang dikenakan retribusi sudah dipetakan dengan jelas. Beberapa diantaranya seperti kawasan yang ada di lantai dua dan lantai tujuh MCC. 

Baca Juga : Bhayangkara Chess Day 2025 Jadi Ajang Polri Dekati Masyarakat

“Sudah kita data, sudah selesai. Nantinya akan kita umumkan secara resmi melalui website MCC,” tambahnya.

Pihaknya juga berencana segera merilis informasi resmi agar publik bisa mengetahui secara pasti mana area yang gratis dan mana yang berbayar.

“Kami akan undang media untuk berdiskusi dan menjelaskan skemanya. Jadi ini transparan,” pungkas Eko...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, MCC, malang creative center, pemkot malang, pajak daerah, retribusi daerah, PAD, Diskopindag Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette