Hadiri Peringatan HUT Perpenca ke 22, Bupati Jember Segera Sempurnakan Perbup Tentang Disabilitas
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Jul - 2025, 12:18
JATIMTIMES - Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) merayakan HUT ke 22 nya di alun-alun Jember pada Minggu (13 Juli 2025). Ribuan anggota Perpenca hadir menyemarakkan suasana, tidak hanya dari Jember, tapi juga Banyuwangi, Lumajang dan Bondowoso.
Acara yang dimulai dengan konvoi sepeda penyandang disabilitas dari GOR PKPSO Jember dan finish di alun-alun ini. Bupati Jember Muhammad Fawait, anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto, Kepala Dinas Sosial Helmi Luqman serta sejumlah komunitas turut hadir mengikuti seluruh rangkaian acara.
Baca Juga : Cek Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 di Yogyakarta, Ini Caranya
Ketua Perpenca Jember Muhammad Zainuri Rofii dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa momentum HUT Perpenca ke 22, pihaknya berharap Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Disabilitas bisa dijalankan secara optimal di Kabupaten Jember.
"Jember memang sudah memiliki Perda tentang disabilitas, dan kabupaten pertama yang memiliki perdanya, namun sejauh ini pelaksanaan Perda tersebut belum optimal. Oleh karenanya pada momentum HUT ke 22 ini, kami berharap Gus Fawait selaku Bupati Jember mengoptimalkannya," ujar Zaenuri.
Zaenuri menjelaskan, bahwa beberapa hal disabilitas yang belum terpenuhi sesuai amanat undang undang, adalah belum tertampungnya pekerja dari kelompok disabilitas, sebagaimana amanat undang-undang.
"Dalam undang-undang sudah disebutkan, jika ada hak disabilitas sebesar 2 persen sebagai pekerja di pemerintahan, baik sebagai PNS maupun P3K, dan 1 persen di sektor swasta," jelasnya.
Namun sampai saat ini, dengan jumlah disabilitas yang lebih dari 10 ribu di Jember, jumlah pekerja dari kelompok disabilitas, tidak lebih dari 100 orang, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
"Jumlah penyandang disabilitas, yang terdata di kami ada 10 ribu, di Dispenduk ada 22 ribu, dan di Dinas Sosial terdata 7 ribu, sedangkan yang bekerja tidak lebih dari 100 orang, jika dibandingkan dengan jumlah ASN di Jember yang mencapai 6000, angka tersebut tidak sampai 2 persen," bebernya.
Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait yang menghadiri acara HUT Perpenca ke 22 menyampaikan, bahwa sejak dirinya dilantik dan memimpin Jember, ada beberapa perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi.
“Pertama kali saya memimpin Kabupaten Jember ini saya mendapatkan perintah untuk melaksanakan efisiensi ketika saya lihat di dalam DPA ada anggaran kurang lebih Rp...