Tiga Kali Beraksi, Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jul - 2025, 01:38
JATIMTIMES — Dua terduga pelaku pencurian motor (curanmor) diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Penangkapan bandit motor ini merupakan hasil tindak lanjut dari tiga laporan Polisi yang masuk sejak awal Februari hingga Juli 2025.
Baca Juga : Dari Pengentasan Stunting hingga Kesehatan Mental, Inovasi Kesehatan Jadi Unggulan Inovboyo 2025 Surabaya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan ketiga peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Kota Surabaya.
"Tempat kejadian perkara (TKP) dan modusnya berbeda," kata Kombes Pol Luthfie, Rabu (9/7).
Pertama, kejadian pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 04.39 WIB.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari.
Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4596 AAD.
Kedua, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 22.35 WIB di depan rumah korban Jalan Karanggayam.
Sepeda motor korban, Honda Beat tahun 2018 warna biru putih nopol L 6398 BN, dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Peristiwa ini sempat terekam CCTV.
Ketiga, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, sepeda motor milik Fikri Armansyah, yaitu Honda Beat 2023 warna hitam nopol L 5192 ABX.
Pelaku mencuri motor saat diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A.
"Motor hilang saat korban sedang melayani pembeli," kata Kombes Pol Luthfie .
Berkat penyelidikan mendalam dan gerak cepat tim Jatanras, Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama namun waktu berbeda.
Baca Juga : Polres Gresik Ringkus Pengedar Narkoba Setengah Kilogram
Pelaku G.W., pria (24) ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu. Ia berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam pencurian.
Tak berselang lama, Y...