Menteri Desa Resmikan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang, Libatkan BUMN Pasok Elpiji Hingga Sembako
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jun - 2025, 08:56
JATIMTIMES - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Kamis (26/6/2025) malam. Nantinya, keberadaan Kopdes Merah Putih yang baru saja diresmikan tersebut bakal disupport oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tadi sudah saya sampaikan kepada Kepala Desa Randugading, nantinya koperasi di sini akan punya unit usaha. Di antaranya ada gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina Patra Niaga," ujarnya saat ditemui JatimTIMES usai peresmian berlangsung.
Baca Juga : Melaju ke Final Futsal Putra, Kota Malang Terima Tantangan Surabaya
Selain gas elpiji, disampaikan Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih termasuk di Desa Randugading juga akan mendapatkan pasokan pupuk hingga sembako. Yakni yang juga akan dipasok langsung oleh BUMN.
"Nanti juga ada pupuk dari Pupuk Indonesia. Ada juga dari ID Food, jadi nanti juga ada beras, minyak goreng dan sebagainya," bebernya.
Dengan adanya keterlibatan sejumlah BUMN tersebut, Yandri optimis bisa memangkas rantai distribusi. Dampaknya, harga yang diperuntukkan kepada masyarakat umum jadi lebih murah.
"Secara rentang distribusi juga lebih pendek. Jadi misalnya, dari Pertamina Patra Niaga langsung ke koperasi. Sedangkan kalau selama ini kan (proses distribusi) panjang, sehingga ketika sampai di desa jadi mahal. Termasuk pupuk yang mahal itu juga karena demikian," imbuhnya.
Melalui Kopdes Merah Putih, Yandri berharap program subsidi dari pemerintah bisa lebih optimal. "Sebenarnya kan ada subsidi besar dari negara, tapi sampai ke rakyat mahal harganya. Dengan koperasi ini Insya Allah bisa menekan itu," tuturnya.
Diakui Yandri, proses distribusi yang turut dipasok langsung oleh sejumlah BUMN tersebut tidak memerlukan perizinan khusus. Sehingga jika Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum, bisa langsung mengajukan ke sejumlah BUMN tersebut.
"Itu langsung, tidak perlu pakai izin lagi, izin cukup koperasi. Jadi sekarang sangat gampang dan tidak berbelit-belit karena itu semua langsung dari perusahaan BUMN," imbuhnya.
Sementara itu, untuk memberantas praktik rentenir, keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya juga akan menyediakan fasilitas simpan pinjam. Sehingga diharapkan jika masyarakat butuh modal usaha bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah...