Angka Perceraian Tinggi, DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas RPJMD 2025–2030
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
21 - Jun - 2025, 07:22
JATIMTIMES - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Lilik Hendarwati menyoroti tingginya angka perceraian di Jatim. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah perceraian di Jatim mencapai 77.658 kasus pada tahun 2024 lalu.
Lilik mengungkapkan keprihatinannya terhadap data perceraian di Jatim yang menempati posisi tertinggi secara nasional. Menurut dia, tingginya angka perceraian bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal kuat bahwa institusi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat sedang dalam kondisi rapuh.
Baca Juga : Piala Presiden 2025, Ini Jadwal dan Cara Voting Pemain Liga Indonesia All Star
“Jika keluarga goyah, maka pembangunan daerah akan berdiri di atas fondasi yang rapuh pula,” tegas Lilik yang anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Sabtu (21/6/2025).
Dengan tingginya angka perceraian ini, Lilik mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan ketahanan keluarga sebagai prioritas utama dalam RPJMD 2025–2030. Menurut, isu ini perlu menjadi perhatian dalam arah pembangunan Jatim lima tahun ke depan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ketahanan keluarga di Jatim sangat kompleks dan memiliki akar yang multisektoral. Tekanan ekonomi, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, serta pengaruh media sosial dan gaya hidup instan menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga.
Kondisi ini, menurut dia, harus ditangani dengan pendekatan lintas program dan kebijakan yang terintegrasi. Ketua Fraksi PKS itu mengusulkan agar isu ketahanan keluarga dimasukkan secara eksplisit sebagai salah satu fokus utama dalam RPJMD 2025–2030.
Menurut Lilik, ketahanan keluarga tidak bisa lagi dianggap sebagai isu domestik semata, karena menyangkut langsung kualitas sumber daya manusia Jatim di masa depan.
Lilik juga menyampaikan sejumlah usulan program turunan yang perlu dirancang secara sistematis. Di antaranya, pembentukan pusat konseling keluarga di setiap kabupaten/kota yang dapat berbasis masjid, balai RW, atau PKK.
Selain itu, perlu diselenggarakan kelas pra-nikah dan pasca-nikah yang melibatkan KUA, Dinas Sosial, serta organisasi keagamaan. Pelatihan ekonomi keluarga dan parenting digital bagi keluarga muda juga menjadi bagian penting, disertai revitalisasi peran Posyandu dan PKK sebagai ujung tombak pembinaan keluarga. Gerakan Kampung Keluarga Tangguh juga diusulkan sebagai program kolaboratif antar-OPD...