Bank Jatim Bagikan Deviden Total Rp 821 Miliar
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
19 - Jun - 2025, 02:26
JATIMTIMES - Bank Jatim menjadi BUMD yang terbesar dalam hal penyetoran dividen ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bank Jatim telah resmi membayarkan dividen kepada seluruh pemegang saham, baik seri A dan seri B, dengan total Rp 821.497.900.066,22.
Dividen yang dibagikan atau dividen payout mencapai 64,12 persen dari total laba bersih perseroan pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 1,28 triliun. Laba ini merupakan laba tertinggi di antara seluruh BPD di Indonesia (neraca bank only).
Baca Juga : Skandal Minyak Goreng Terbesar 2025: Suap Hakim dan Kerugian Negara Triliunan
Apabila diperinci, dari total dividen payout tersebut, dividen yang diterima oleh Pemegang Saham Seri A yang terdiri dari Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Daerah seluruh Jawa Timur dengan total kepemilikan saham 79,48 persen adalah sebesar Rp 652.917.236.095,22.
Untuk dividen yang diperoleh oleh Pemprov sendiri senilai Rp 420.003.945.682,08. Kemudian untuk pemegang saham seri B (masyarakat umum) dengan total kepemilikan saham 20,52 persen berhasil memperoleh dividen Rp 168.580.663.971.
Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman menjelaskan, Bank Jatim terus berkomitmen untuk dapat menjadi BUMD yang terbaik, profesional, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi terutama di wilayah regional Jawa Timur. Baik melalui aspek operasional bisnis sehari-hari maupun melalui pendistribusian atas perolehan laba perseroan dalam bentuk dividen.
Adapun dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, Bank Jatim berhasil membagi dividen sebesar Rp 54,71 / lembar saham. Nilai tersebut naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 54,39 / lembar saham. Pembagian dividen yang selalu meningkat disetiap tahunnya mampu menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat dalam berinvestasi.
Arif menegaskan, sebagai BUMD, Bank Jatim memiliki visi dan misi untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional di Jawa Timur salah satunya melalui pembayaran deviden. ”Laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” paparnya...