Cetak KTP-el Kini Bisa di 22 Kecamatan, DPRD Blitar Apresiasi Terobosan Pemkab
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
19 - Jun - 2025, 10:16
JATIMTIMES - Kabupaten Blitar menandai tonggak baru dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan, sebanyak 22 titik layanan. Inovasi ini dipandang sebagai terobosan strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan efisien.
Peluncuran layanan ini dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro. Simbolisasi peluncuran ditandai dengan sambutan dan penekanan tombol sirine oleh Bupati Blitar, Rijanto.
Baca Juga : Pemprov Jatim Godok Rapergub Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ini Catatan Komisi E DPRD
Dengan layanan baru ini, masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Blitar kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil di Kanigoro untuk mencetak KTP-el. Cukup mendatangi kantor kecamatan masing-masing, layanan sudah tersedia dan dapat diakses dengan lebih mudah. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas antrean, menghemat waktu dan biaya transportasi masyarakat, serta mempercepat pemenuhan dokumen identitas sebagai hak dasar warga.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan dukungan penuh atas implementasi layanan cetak KTP-el di seluruh kecamatan. Ia menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. “Kami di DPRD melihat bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan berbasis keadilan akses. Tidak hanya masyarakat di kota, tapi warga di desa-desa pelosok pun kini bisa mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa hambatan berarti,” ujarnya.
Supriadi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan pengawasan terhadap operasional sistem ini agar tetap berjalan optimal. Ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelengkapan peralatan di setiap kecamatan, sehingga pelayanan dapat berlangsung tanpa hambatan.
"Kami mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peralatan di masing-masing kecamatan, agar pelayanan bisa berjalan tanpa hambatan. Tidak cukup hanya infrastruktur, SDM yang mumpuni adalah kunci," imbuhnya...