Jor-joran Perluas Lahan, DPKPCK: Perizinan Santerra Belum Diteruskan

16 - Jun - 2025, 06:09

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar (kanan) didampingi Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro (kiri) saat menghadiri agenda pemerintahan pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Florawisata Santerra De Laponte hingga kini belum melengkapi perizinan. Padahal, dari perizinan awal, lahan yang kini dimanfaatkan untuk wisata oleh Santerra disebut telah tembus hingga lebih dari 5 hektare (Ha).

"Berdasarkan catatan Dinas Cipta Karya untuk Santerra, bahwa yang bersangkutan itu memang sudah ada rekomendasi yang diurus. Yakni berupa KRK (keterangan rencana kabupaten/kota)," ujar Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro.

Baca Juga : Bhayangkari Magetan Gandeng Prof. Hans Tandra, Edukasi Hidup Sehat Cegah Penyakit Kronis 

 

Rekomendasi perizinan KRK tersebut diterbitkan pada tanggal 29 Mei 2019. Yakni seluas 4.814 meter persegi. "Dari KRK yang di tahun 2019 itu juga dapat kami ketahui bahwa (status tanahnya) itu sewa," terang Johan.
Saat perizinan KRK tersebut diterbitkan, disampaikan Johan, memang di lokasi Santerra sudah ada bangunan. Sehingga ketika itu pihak Santerra juga telah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kurang lebih seluas 400 meter persegi.

"Sedangkan sampai dengan saat ini, belum ada dari manajemen Santerra untuk meneruskan perizinan," ujarnya.

Kelanjutan perizinan tersebut dikarenakan luasan lahan yang dimanfaatkan untuk wisata oleh pihak Santerra telah berkembang. 

"Berdasarkan citra satelit, (pengembangan lahan wisata Santerra) saat ini sudah lebih dari 5 hektare. Sampai saat ini belum ada perizinan atau dari manajemen (Santerra) yang datang di Cipta Karya untuk mengurus perizinan yang dimaksud," imbuhnya.

Hingga kini, diakui Johan, DPKPCK Kabupaten Malang sedang menelusuri kelanjutan perizinan dari pengembangan wisata Santerra tersebut. 
"Masih perlu kami konfirmasi ke pihak Santerra, berapa luas sebenarnya yang saat ini telah dikembangkan," imbuhnya.

Perlu diketahui, pernyataan Johan tersebut juga telah ia sampaikan ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Liputan Khusus, Wisata, wisata santerra, florawisata santerra, perizinan santerra, skandal perizinan santerra, DPRD, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette