Jor-joran Perluas Lahan, DPKPCK: Perizinan Santerra Belum Diteruskan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Jun - 2025, 06:09
JATIMTIMES - Florawisata Santerra De Laponte hingga kini belum melengkapi perizinan. Padahal, dari perizinan awal, lahan yang kini dimanfaatkan untuk wisata oleh Santerra disebut telah tembus hingga lebih dari 5 hektare (Ha).
"Berdasarkan catatan Dinas Cipta Karya untuk Santerra, bahwa yang bersangkutan itu memang sudah ada rekomendasi yang diurus. Yakni berupa KRK (keterangan rencana kabupaten/kota)," ujar Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro.
Baca Juga : Bhayangkari Magetan Gandeng Prof. Hans Tandra, Edukasi Hidup Sehat Cegah Penyakit Kronis
Rekomendasi perizinan KRK tersebut diterbitkan pada tanggal 29 Mei 2019. Yakni seluas 4.814 meter persegi. "Dari KRK yang di tahun 2019 itu juga dapat kami ketahui bahwa (status tanahnya) itu sewa," terang Johan.
Saat perizinan KRK tersebut diterbitkan, disampaikan Johan, memang di lokasi Santerra sudah ada bangunan. Sehingga ketika itu pihak Santerra juga telah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kurang lebih seluas 400 meter persegi.
"Sedangkan sampai dengan saat ini, belum ada dari manajemen Santerra untuk meneruskan perizinan," ujarnya.
Kelanjutan perizinan tersebut dikarenakan luasan lahan yang dimanfaatkan untuk wisata oleh pihak Santerra telah berkembang.
"Berdasarkan citra satelit, (pengembangan lahan wisata Santerra) saat ini sudah lebih dari 5 hektare. Sampai saat ini belum ada perizinan atau dari manajemen (Santerra) yang datang di Cipta Karya untuk mengurus perizinan yang dimaksud," imbuhnya.
Hingga kini, diakui Johan, DPKPCK Kabupaten Malang sedang menelusuri kelanjutan perizinan dari pengembangan wisata Santerra tersebut.
"Masih perlu kami konfirmasi ke pihak Santerra, berapa luas sebenarnya yang saat ini telah dikembangkan," imbuhnya.
Perlu diketahui, pernyataan Johan tersebut juga telah ia sampaikan ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga : Baca Selengkapnya