Puluhan Pemuda Pesta Miras dan Pelaku Vandalisme Dikirim ke Liponsos Surabaya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
16 - Jun - 2025, 11:46
JATIMTIMES -Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengamankan 44 pemuda yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme. Penangkapan ini dilakukan dalam giat Asuhan Rembulan yang rutin digelar.
Puluhan pemuda berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda. Penjangkauan pemuda yang sedang pesta miras dilakukan saat petugas berpatroli di Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh Surabaya. Sementara itu, sembilan pemuda pelaku vandalisme diamankan saat beraksi di Jalan Pemuda Surabaya.
Baca Juga : Pencuri di Warung Pakis Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa di lokasi pertama, Taman Bambu Runcing, ditemukan 27 pemuda yang sedang asyik pesta miras. “Untuk lokasi lainnya di Jalan Simpang Dukuh, kami menemukan delapan orang. Sehingga total 35 pemuda yang sedang pesta miras," terang Zaini.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga mengamankan sembilan pemuda yang terlibat vandalisme. "Petugas kami menjangkau mereka saat sedang melakukan vandalisme," imbuhnya.
Dari penjangkauan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. “Sedangkan untuk aksi vandalisme, petugas Satpol PP Surabaya mengamankan dua botol pilox," sebutnya.
Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pemuda tersebut menjalani pendataan. Khusus bagi yang terlibat pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba.
Sebagai efek jera, ke-44 pemuda itu kemudian mendapatkan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. “Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapatkan pembinaan di sana," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya