Ramai Masalah Izin Santerra de Laponte, Apakah Tetap Bisa Dikunjungi?
Reporter
Publisher Jatim Times
Editor
A Yahya
13 - Jun - 2025, 04:21
JATIMTIMES - Florawisata Santerra de Laponte, salah satu destinasi wisata populer di Pujon, Kabupaten Malang, tengah menjadi sorotan publik.
Ramainya perbincangan ini bermula dari dugaan bahwa tempat wisata tersebut belum memiliki badan hukum, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tidak pernah membayar pajak.
Lalu, apakah wisata ini masih bisa dikunjungi oleh masyarakat?
Baca Juga : Ramai Masalah Izin Santerra de Laponte, Apakah Tetap Bisa Dikunjungi?
Dugaan Masalah Perizinan
Isu perizinan mulai mencuat setelah sejumlah laporan menyebutkan bahwa Florawisata Santerra belum memenuhi seluruh kewajiban administratif, termasuk Izin Usaha Pariwisata (TDUP/IUP) dan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL). Tak hanya itu, sorotan publik semakin tajam karena muncul tudingan bahwa pengelola belum memiliki NPWP serta belum pernah membayar pajak sejak beroperasi.
Pandangan LIRA: Harus Dilihat Secara Komprehensif
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang ikut menanggapi polemik ini. Plt Bupati DPD LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, mengajak semua pihak untuk melihat permasalahan secara komprehensif dan tidak hanya menekankan pada aspek hukum formal semata.
"Hukum itu selain harus memenuhi asas kepastian hukum (legal certainty principle), juga harus memenuhi asas manfaat (utility principle)," ujar Wiwid, Kamis (12/6/2025).
Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti Toko Mama Khas Banjar, yang sempat dipidanakan hanya karena pelabelan produk yang tidak lengkap. Menurutnya, pendekatan hukum sebaiknya juga mempertimbangkan manfaat keberadaan Santerra bagi masyarakat sekitar.
Wiwid menambahkan, amanat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM, harus menjadi rujukan dalam menangani kasus seperti ini. Ia menekankan bahwa pemerintah juga perlu melihat kontribusi Florawisata Santerra terhadap ekonomi lokal dan lingkungan sekitar.
"Jika suatu kondisi memang bernilai manfaat tinggi, tidak ada salahnya pemerintah mendukung dengan pembangunan pada sarana-sarana milik pemerintah yang berkaitan, seperti jalan raya, irigasi, dan lain sebagainya," tambahnya.
Tanggapan Pengelola dan Pihak Pemerintah
Dinas Pariwisata Kabupaten Malang menyatakan sedang melakukan evaluasi terhadap perizinan sejumlah tempat wisata, termasuk Baca Selengkapnya