Syarat dan Aturan untuk Konser Blackpink di Indonesia
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Jun - 2025, 06:36
JATIMTIMES - BLACKPINK akan menggelar konser BLACKPINK Jakarta 2025 bertajuk "BLACKPINK: DEADLINE World Tour". Konser ini agar digelar pada 1-12 November 2025.
Namun para penggemar diharapkan bersabar untuk mendapatkan tiket. Pasalnya tiket baru akan dijual untuk membership atau penggemar yang sudah terdaftar sebagai Blink Membership di Weverse.
Baca Juga : Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati DPRD dan Pemkab Tulungagung
Penjualan tiket presale akan dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 10.00 WIB secara eksklusif melalui Tiket.com.
Penjualan tiket konser Blackpink di Jakarta akan dibagi dalam empat sesi, yaitu:
1. Weverse BLINK Membership (Global) Presale: Selasa, 10 Juni 2025 dari jam 10:00 hingga 23:59 WIB.
2. Visa Infinite Presale: Rabu, 11 Juni 2025 pada pukul 10:00 hingga 13:00 WIB.
3. Visa Presale: Rabu, 11 Juni 2025 pada pukul 15:00 hingga 23:59 WIB.
4. General Sale: Kamis, 12 Juni 2025 mulai pukul 10:00 WIB hingga waktu konser berlangsung.
Selaku promotor konser Blackpink di Indonesia, iMe Indonesia telah membagikan berbagai informasi terkait berlangsungnya konser di akun Instagram @ime_indonesia. Selain harga tiket, terdapat pula informasi mengenai batasan usia yang harus dipatuhi semua penonton.
Dalam postingan Frequently Asked Questions (FAQ) yang dibagikan iMe Indonesia pada hari Jumat, 6 Juni 2025, terdapat bagian "Age Restriction" mengenai batasan umur penonton Blackpink World Tour in Jakarta.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Tekankan Kesigapan dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan
"Bayi atau anak-anak berusia di bawah 9 tahun tidak diperbolehkan menonton konser ini," tulis iMe Indonesia, dikutip Rabu (10/6/2025).
Lebih lanjut, tertulis imbauan dampingan untuk anak-anak dengan rentang usia 9 sampai 12 tahun.
Penonton usia 9-12 tahun wajib didampingi orang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas dan harus membeli tiket kategori sama...