Vidi Aldiano Digugat Soal Lagu Nuansa Bening Setelah 16 Tahun, Ini Alasannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
04 - Jun - 2025, 07:16
JATIMTIMES - Nama Vidi Aldiano tengah jadi sorotan usai muncul gugatan terkait lagu Nuansa Bening yang telah dibawakannya sejak 16 tahun lalu. Gegara hal ini, hingga Rabu (4/6/2025) malam, nama Vidi bahkan masuk dalam daftar trending di Google.
Gugatan ini datang dari musisi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening. Pihaknya menuntut Vidi membayar ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar, atau menyerahkan aset berupa rumah sebagai jaminan.
Baca Juga : Hotel-Hotel di Kota Malang Laris Manis Dipesan Kontingen Porprov
Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari keluarga Keenan, termasuk anak-anaknya, Jenahara dan Daryl Nasution. Daryl, yang kini tinggal di Australia, mengungkap alasan di balik langkah hukum yang baru diambil setelah bertahun-tahun.
Lewat unggahan yang dibagikan Daryl dan dilihat pada Rabu (4/6/2025), ia menjelaskan kronologi awal mula perizinan lagu tersebut. Pada 2008, ayah Vidi meminta izin kepada Keenan untuk merekam lagu Nuansa Bening melalui label miliknya, Suara Hati. Namun setelah itu, tidak ada komunikasi lebih lanjut dari pihak Vidi maupun manajemen kepada Keenan terkait penggunaan lagu tersebut.
Hingga pada Juli 2024, lagu Nuansa Bening kembali digunakan dalam kampanye iklan sebuah perusahaan. Saat itulah Keenan mencoba menghubungi manajemen Vidi. "Keenan Nasution untuk pertama kalinya mencoba menghubungi manajemen VA melalui agency tersebut," tulis Daryl.
Dalam prosesnya, pihak manajemen Vidi sempat datang ke rumah Keenan dan memberikan uang Rp 50 juta sebagai bentuk "tanda terima kasih". Namun, tawaran itu ditolak.
"Pihak manajemen VA untuk pertama kalinya datang ke rumah Keenan Nasution untuk memberikan 'tanda terima kasih' sebesar Rp 50 juta yang lalu ditolak oleh Keenan Nasution. Pihak Keenan Nasution meminta laporan yang lengkap atas penggunaan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun," lanjut Daryl.
