DPKPCK Kabupaten Malang Perbaiki 310 Rumah Tidak Layak Huni, Upaya Dukung Asta Cita
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
02 - Jun - 2025, 07:12
JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menargetkan perbaikan 310 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2025. Program perbaikan RTLH yang dicanangkan DPKPCK Kabupaten Malang tersebut, merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang guna mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar menuturkan, program perbaikan RTLH di tahun 2025 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Masing-masing rumah dianggarkan Rp 20 juta. "Di tahun 2025 perbaikan RTLH ditargetkan sebanyak 310 rumah pada 111 desa di 29 kecamatan," terang Budiar kepada JatimTIMES.
Baca Juga : Rumah Subsidi Akan Diperkecil, Tapi Harga Tetap Sama?
Diakui Budiar, perbaikan RTLH tersebut merupakan komitmen Pemkab Malang melalui DPKPCK untuk mewujudkan hunian yang sehat, layak, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"Komitmen ini sejalan dengan program 3 Juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," tuturnya.
Lebih lanjut, diterangkan Budiar, saat ini tercatat ada 70 persen jumlah rumah di Kabupaten Malang yang merupakan rumah swadaya. Perlu diketahui, rumah swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat.
"Sedangkan kegiatan perbaikan RTLH merupakan program Pemkab Malang guna mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya