Program Banyuwangi Hijau Diluncurkan, Upaya Perluas Cakupan Layanan Pengelolaan Sampah
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
22 - May - 2025, 07:44
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi meluncurkan Fase 2 dan Fase 3 program Banyuwangi Hijau, memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah menuju skala kabupaten di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi pada Kamis (22/5/2025). Peluncuran ini menandai tonggak penting dalam komitmen daerah untuk menyediakan akses layanan persampahan bagi seluruh warga Banyuwangi.
Sejak diresmikan oleh Bupati pada 21 Februari 2022, Banyuwangi Hijau Fase 1 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada 16 September 2023, bertepatan dengan Hari Bersih-bersih Sedunia, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Balak diresmikan sebagai pusat pengolahan untuk fase pertama.
Baca Juga : Gelar RUPST, Bank Jatim Angkat Winardi Legowo Sebagai Calon Direktur Utama
TPS ini berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar dan mampu mengolah hingga 84 ton sampah per hari. TPS Balak kini melayani kebutuhan pengolahan sampah untuk sekitar 250.000 penduduk yang tersebar di 47 desa di 6 kecamatan.
Untuk mendukung operasionalnya, telah tercipta 83 lapangan kerja baru serta melibatkan 8 sanitarian, 100 fasilitator, 361 tim pendata pelanggan, dan berbagai komunitas baik di tingkat desa maupun kabupaten.
Melalui kolaborasi erat antar organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, dan mitra nasional maupun internasional, program ini menjadi model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang mendapat apresiasi luas.
Bupati Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta mitra program seperti Borealis, mitra jangka panjang sejak Project STOP Muncar 2018, dan Clean Rivers, mitra strategis dalam perluasan cakupan layanan program ini.
"Kolaborasi multipihak dalam program ini tidak hanya memberi manfaat besar bagi Banyuwangi, namun juga mendapat pengakuan di tingkat nasional," ujar Bupati Ipuk.
Banyuwangi kembali meraih Piala Adipura 2024, disertai Plakat Adipura untuk pengelolaan sampah berbasis TPS3R yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, awal tahun ini Bupati Banyuwangi telah menetapkan Surat Keputusan tentang Program Pengelolaan Persampahan Banyuwangi Hijau, sebagai landasan hukum yang memperkuat keberlanjutan dan perluasan layanan hingga ke seluruh wilayah kabupaten.
Selain itu, isu strategis pengelolaan sampah juga diintegrasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah jangka menengah, seperti RPJMD dan Renstra OPD...