Dispangtan Kota Malang Akan Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - May - 2025, 08:23
JATIMTIMES - Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memperketat pengawasan hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyakit pada hewan.
Langkah yang dilakukan oleh Dispangtan Kota Malang ini untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi terbebas dari penyakit hewan selama Idul Adha. Selain itu juga agar hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan layak.
Baca Juga : Mendadak, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan membenarkan pihaknya akan memperketat pengawasan kepada hewan ternak kurban yang masuk ke Kota Malang. Untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit.
“Ternak kurban yang masuk ke Kota Malang perlu disertakan Surat Keterangan Kesehatan (SKKH) dari daerah asal dan telah mendapatkan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Slamet, Selasa (20/5/2025).
Slamet menambahkan, pihaknya akan menerjunkan sekitar 700 personel untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Ia merencanakan pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025 akan dilakukan pemeriksaan di peternak atau lapak-lapak yang menjual hewan kurban.
“Kemudian, tanggal 5 hingga 9 Juni pemeriksaan lanjut pemeriksaan ante mortem (sebelum penyembelihan) dan mortem dan post mortem (saat atau sesudah penyembelihan),” tambah Slamet.
Baca Juga : Peduli Kesehatan Ternak, TMMD 124 Jember Beri Layanan Keswan
Pemantauan dan pengawasan hewan kurban ini akan melibatkan beberapa instansi. Termasuk akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
“Kegiatan tersebut Dispangtan bekerja sama dengan Fakultas Kedoteran Hewan (FKH) dan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya,” tukas Slamet...