Mangkrak, Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Dilaporkan ke Polres Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

20 - May - 2025, 04:10

Puluhan warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo saat membuat laporan ke Satreskrim Polres Malang terkait dugaan mangkraknya pembangunan proyek yang dilayangkan kepada pengembang developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam pada Senin (19/5/2025) malam. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Puluhan warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang membuat laporan ke Satreskrim Polres Malang, Senin (19/5/2025) malam. Laporan yang dilayangkan kepada developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam tersebut berkaitan dengan dugaan mangkraknya pembangunan proyek oleh pengembang.

Laporan tersebut turut dilayangkan oleh Hannoch Fainsenem. Ia merupakan salah satu korban dugaan penipuan bermodus pembelian unit rumah di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, yang sekaligus salah satu warga yang melapor ke polisi.

Baca Juga : Gelar Hearing dengan UKPBJ, Komisi C Dorong Pemkab Jember Blacklist Rekanan Nakal

"Total ada sebanyak 11 orang yang datang ke Satreskrim Polres Malang pada Senin (19/5/2025) untuk membuat laporan," ujar Hannoch dalam pernyataannya yang diterima JatimTIMES, Selasa (20/5/2025).

Hannoch mengaku sudah membayar untuk membeli rumah sebesar Rp 165 juta pada 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan rumahnya. Padahal sejak awal ia dijanjikan bahwa rumahnya akan selesai dibangun pada termin ketiga di tahun 2023.

"Kami selama ini sudah berusaha untuk berkomunikasi (dengan pihak pengembang), menanyakan nasib rumah kami yang hingga kini belum ada kejelasan. Padahal kami sudah bayar Rp 165 juta," ujarnya.

Hannoch mengaku, ia beserta sejumlah warga lainnya telah mencoba untuk mengkonfirmasi dan berkomunikasi dengan pihak developer selama kurang lebih tiga tahun. Namun hasilnya selalu sama, tetap tak ada itikad baik sama sekali dari pihak developer.

Dengan adanya beberapa pertimbangan tersebut, Hannoch beserta sejumlah warga lainnya akhirnya melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Malang. "Saat kami membuat laporan ke Polres Malang itu ditanya proses pembelian dari awal sampai rumah mangkrak," ujarnya.

Langkah untuk akhirnya membuat laporan ke polisi tersebut, disampaikan Hannoch, lantaran kejadian yang dialami para warga sudah berlarut-larut. Bahkan nilai kerugiannya cukup besar yakni mencapai miliaran.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, perumahan grand mutiara kedungrejo, perumahan di pakis, pengembang perumahan, pt anugrah rizqy al hisyam, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette