Polisi Panggil Ulang Oknum Dokter AY Dugaan Kasus Pelecehan di Malang, Penasihat Hukum Korban: Doakan Sembuh
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
19 - May - 2025, 03:52
JATIMTIMES - Tahapan penyidikan kasus dugaan pelecehan oknum dokter AY di Persada Hospital masuk dalam pemeriksaan lanjutan. Hanya saja, dokter AY menunda menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran sakit.
Mendapati informasi kondisi dokter AY yang sakit, penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan memberikan tanggapannya, Senin (19/5/2025). Satria mendoakan agar dokter AY segera pulih dari sakit demi kepentingan kelanjutan kasus dugaan pelecehan ini.
Baca Juga : Vaksin Cegah Jerawat Tengah Diuji, Dokter Gio: Sabar Dulu, Terapkan Pola Hidup Sehat
“Ya kami doakan segera sembuh, segera pulih lagi dari sakitnya. Insya Allah sakit itu kalau kita ikhlas bisa sebagai satu sarana menggugurkan dosa,” ujar Satria.
Jika nantinya dokter AY sembuh, lanjut Satria harapannya bisa memenuhi panggilan dan pemeriksaan lanjutan. Rencananya penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan ini.
“Selain itu, harapan kita setelah sudah kembali sehat bisa memenuhi panggilan penyidik mempertanggung jawabkan apa yang sudah diperbuat,” tegas Satria kepada JatimTIMES.
Sayangnya saat JatimTIMES mencoba mengonfirmasi bagaimana kondisi kesehatan dokter AY pada penasihat hukumnya Alwi Alu, masih belum mendapatkan respons.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh menjelaskan jika pada pekan ini direncanakan untuk melakukan pemanggilan ulang dokter AY dalam pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota. Pemanggilan ulang dilakukan setelah dokter AY menunda lantaran sakit.
“Sehingga mendorong kami pemanggilan ulang untuk memeriksa terlapor atau dokter AY, sebagai saksi sementara ini, untuk kita lakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan itu di Minggu ini, karena ada penundaan,” ujar Sholeh.
Jika pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus tersebut selesai, pihaknya segera menggelar perkara. Jika didapati alat bukti lengkap, polisi segera menetapkan siapa tersangka dibalik kasus tersebut.
“Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan sebagai di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur,” tegas Sholeh...