Syarat dan Prosedur Pendakian Gunung Semeru Terbaru

Reporter

Binti Nikmatur

17 - May - 2025, 07:43

Pemandangan di Ranu Kumbolo. (Foto: X @karrepmmu)


JATIMTIMES - Kabar gembira bagi para pendaki. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.S.1/B/05/2025.

Berdasarkan hasil pemantauan aktivitas Gunung Semeru oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kini berada di Level II (Waspada). Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, aktivitas pendakian kembali diizinkan mulai Jumat (16/5/2025), namun dengan batas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Resmikan PSC 119 dan Serahkan Santunan Kematian: Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

"Pendakian dibuka dengan ketentuan dan prosedur ketat. Kuota dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian maksimal 2 hari 1 malam," demikian keterangan resmi TNBTS, dikutip dari Instagram resminya @bbtnbtsbromotenggersemeru. 

Adapun syarat pendakian di antaranya, para calon pendaki wajib membeli tiket secara online melalui situs resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat H-2 sebelum hari pendakian. Proses booking online hanya berlaku selama 1 jam hingga pembayaran berhasil.

Pendakian Gunung Semeru masuk kategori tiket masuk pengunjung Taman Nasional kelas II, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.

Untuk data pendaki tidak dapat diubah setelah pendaftaran. Jika saat registrasi ulang ditemukan data yang tidak sesuai, pendaki akan langsung ditolak.

Selain itu, pendakian hanya dibuka untuk usia minimal 10 tahun. Bagi calon pendaki di atas 70 tahun, diwajibkan membawa surat rekomendasi dokter yang memiliki izin praktek.

Sementara untuk pendaki di bawah usia 17 tahun, diwajibkan membawa surat izin orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Semua pendaki juga wajib membawa identitas asli seperti KTP/KIA/KK. Setiap pendaki juga wajib membawa Surat Keterangan Sehat yang berlaku 1 hari sebelum pendakian, yang harus dikeluarkan dari fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Syarat lainnya, pendakian hanya boleh dilakukan dalam bentuk rombongan minimal 2 orang hingga 10 orang, dan wajib didampingi 1 pemandu lokal terdaftar dalam PPGST (Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar)...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, pendakian, Gunung Semeru, syarat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette