Kades Mengundurkan Diri: DPMD Banyuwangi Sebut Tetap Wajib Laksanakan Tugas Pelayanan

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

15 - May - 2025, 06:24

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Yudi Wiyono Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tidak secara otomatis lepas dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di desanya.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi melalui Sekretaris Dinas Choliqul Ridha, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri kades dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plampangrejo dengan tembusan kepada Bupati Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Apakah Membawa Rokok Saat Haji Diperbolehkan? Yuk Simak Aturan Baru Haji 2025

Tetapi yang bersangkutan tidak otomatis berhenti sebagai kades. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prosesnya mulai dari usulan camat  kepada bupati dan dilakukan kajian oleh tim.

“Prosesnya nanti dari camat kepada Bupati Banyuwangi, kemudian akan membentuk tim. Sementara menunggu proses administrasi mereka harus menyelesaikan administrasi di desa sambil menunggu surat keputusan (SK) Bupati Banyuwangi,” ujar Choliqul Ridha di kantor DPMD Banyuwangi, Kamis (15/5/2025)

Dia menuturkan kewajiban yang harus dilaksanakan antara lain mempertanggung jawabkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sedang berjalan karena kades diangkat berdasarkan SK maka pemberhentianya juga harus berdasarkan SK.

Selain itu kades tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan termasuk tugas pelayanan kepada masyakat yang ada di desa. Kemudian tugas lain adalah menandatangani surat –surat yang diajukan masyarakat Desa Plampangrejo.

”Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia maka bupati bisa langsung menunjuk Pejabat (Pj) Kades,” tambah Choliqul Ridha.

Baca Juga : Melihat Kembali Tugas TNI yang Belakangan Viral Usai Diminta Jaga Kejaksaan

Lebih lanjut dia menambahkan pengajuan pengunduran diri sebagai kades merupakan hak yang bersangkutan tetapi harus melalui proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kades, dpmd banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette