Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Malang: Ungkap 28 Kasus Premanisme, Ringkus 36 Tersangka
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
15 - May - 2025, 04:17
JATIMTIMES - Polres Malang telah melaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 36 orang tersangka.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, Operasi Pekat II Semeru 2025 turut menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Yakni pada fokus penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Kampanye Rise And Speak, Ajak Kelompok Rentan Korban Kekerasan Berani Bersuara
"Dari hasil kasus yang berhasil diungkap, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan. Yakni dengan 26 laporan dan melibatkan 34 tersangka," terang Bambang, Kamis (15/5/2025).
Sementara dua kasus lainnya yang turut berhasil diungkap Polres Malang ialah kasus tindak pidana pemerasan. "Yaitu dengan dua orang tersangka," imbuhnya.
Bambang menyebut, operasi kali ini merupakan langkah strategis Polres Malang dalam menekan angka kejahatan jalanan. Termasuk ditujukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang agar tetap kondusif.
"Tidak ditemukan aktivitas kelompok gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, maupun pungutan liar selama masa operasi berlangsung," ujarnya.
Namun demikian, disampaikan Bambang, aparat kepolisian Polres Malang menemukan adanya aksi penganiayaan. Yakni yang dilakukan dengan modus menyerang korban secara langsung, karena permintaan uang yang tidak dipenuhi korban.
"Pada beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Total tujuh hasil visum juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, Polres Malang turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, pakaian berlumuran darah, hingga hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga : Baca Selengkapnya