DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
14 - May - 2025, 06:27
JATIMTIMES - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Diajukannya Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (14/5/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan dihadiri oleh anggota dewan lintas fraksi. Sementara dari eksekutif, selain Bupati Banyuwangi bersama Pj Sekda, Asisten dan Staf Ahli juga hadir pimpinan SKPD, Kepada Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) serta beberapa undangan lain.
Baca Juga : Musim Haji 2025 Dimulai, Ini Tanda yang Sudah Muncul di Kabah
Dalam penyampaian nota pengantar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani antara lain menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Menurut Bupati Ipuk, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, eksekutif, serta legislatif. “Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Selain itu Bupati Ipuk juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai daerah dengan status “Kinerja Tinggi” dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Penilaian LPPD merupakan mekanisme tahunan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja Pemerintah Daerah. Cakupan evaluasi mencakup beragam aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Selanjutnya Bupati Ipuk menyampaikan secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. Pendapatan Daerah pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 3,37 triliun atau 102,40 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,30 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2024 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 597,54 miliar atau 94,85 persen dari target anggaran sebesar Rp. 630 miliar...