Kronologi Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi usai Edit Foto Prabowo dan Jokowi secara Tidak Senonoh

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

10 - May - 2025, 07:12

Ilustrasi ditangkap polisi. (Foto: Freepik)


JATIMTIMES - Beberapa waktu terakhir, media sosial tengah diramaikan dengan aksi seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme berisi gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman. Aksi ini akhirnya berakhir dengan penangkapan. 

Informasi penangkapan mahasiswi ITB ini pertama diketahui dari cuitan akun X @MurtadhaOne1. Dalam cuitannya, akun tersebut menyampaikan bahwa mahasiswi ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme.

Baca Juga : 7 Spot Instagramable di Malang untuk Liburan Long Weekend, Dijamin Estetik

"Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," demikian cuitannya.

Lalu pada unggahan lain di akun X @bengkeldodo, terlihat seorang mahasiswi yang diduga pelaku disandingkan dengan gambar Prabowo-Jokowi yang merupakan hasil editannya. Dalam foto tersebut, tampak Presiden Prabowo dan Jokowi sedang beradegan tak senonoh, yakni berciuman. 

"This post is a form of cybercrime known as 'Doxing' by revealing personal picture of someone and wrote negative things about the person. Of the post still up. I hope this note can be read over too (Postingan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang dikenal dengan istilah "doxing" dengan cara mengungkap foto pribadi seseorang dan menuliskan hal-hal negatif tentang orang tersebut. Postingan ini masih tayang. Semoga catatan ini dapat dibaca juga," demikian cuitannya.

Mengenai kabar penangkapan mahasiswi ITB ini, Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sudah ditahan. "Sudah, ditahan di Bareskrim," katanya, Sabtu (10/5/2025). 

Erdi menjelaskan bahwa mahasiswi ITB yang berinisial SSS itu disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Saat ini masih dalam  penyelidikan,” katanya.

Tanggapan Istana

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Mahssiswi ITB, edit foto, Prabowo Subianto, Jokowi, polisi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette