Pemkot Kediri Lakukan Pengawasan Berkala Peredaran Komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan

09 - May - 2025, 05:57

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan perizinan dan label Pangan Segar Asal Tumbuhan di supermaket kot Kediri.


JATIMTIMES - Guna menjamin kemanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di Kota Kediri aman dikonsumsi, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan kegiatan pengawasan perizinan dan label Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Jumat (9/5) di salah satu pusat perbelanjaan. 

Pada agenda kali ini, DKPP menerjunkan tim berjumlah 3 orang untuk melakukan pengawasan ke beberapa ritel modern yang ada di Kota Kediri. Meliputi Golden Swalayan, Borobudur, Hypermart, Superindo Hasanudin, Superindo Panjaitan, Samudra Supermarket, dan Alfamidi Super Semeru. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak hari Selasa (6/5) hingga hari ini Jumat (9/5).

Baca Juga : Kota Blitar Perluas Jaringan Dagang Lewat BTC: Mas Ibin Teken MoU dengan Samarinda, Bekasi, dan Palangkaraya

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin DKPP yang dilakukan setiap 2 bulan sekali. Tujuannya untuk mewujudkan Kota Kediri aman pangan dan mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi. 

Ditambahkan Ridwan, proses pengawasan PSAT tidak hanya dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, melainkan juga pengawasan secara berkala terkait perizinan edar terhadap beberapa pangan yang dijual. 

“Kami sudah mengeluarkan registrasi izin edar pangan segar asal tumbuhan melalui OSS. Tujuan kami disini untuk mengecek apakah registrasi dan label sudah sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang label pangan segar. Selain itu kita juga mengecek apakah masa izin edarnya masih berlaku atau tidak,” jelasnya. 

Adapun komoditas yang diperiksa meliputi beras, bumbu dapur, kacang hijau, aneka sayuran dan buah- buahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim DKPP menemukan beberapa produk yang masa berlaku registrasinya sudah habis. Dari temuan tersebut, DKPP menghimbau kepada pemilik ritel untuk melakukan konfirmasi ulang ke produsen agar mengajukan perpanjangan izin edarnya lagi. 

“Tadi kita juga melihat ada produk yang belum memiliki izin. Semua produk kalau sudah dikemas dan berlabel harus ada registrasi izin edarnya dan itu wajib apalagi itu sudah masa simpan di atas 7 hari,” ungkapnya. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkot Kediri, keamanan pangan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette