Janji Politik Wali Kota Batu Cak Nur Tak Terlaksana, SMK Kesenian Batal Terealisasi Tahun Ini
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
09 - May - 2025, 05:47
JATIMTIMES - Salah satu janji politik Wali Kota Batu Nurochman atau Cak Nur tidak terlaksana tahun ini. Rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Kesenian masih belum akan terealisasi.
Sebelumnya, Cak Nur berjanji membangun SMK Kesenian untuk mendukung pariwisata dan budaya Kota Batu. Rencana SMK itu menggunakan skema hibah dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca Juga : Figur Calon Rektor UIN Malang Diperkenalkan, Rektor Beber Kriteria Sosok Pemimpin yang Layak
Namun karena keterbatasan anggaran, Pemkot Batu berencana menambahkan jurusan kesenian di SMK yang sudah ada untuk langkah persiapan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman. Menurut dia, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemprov Jatim beberapa hari lalu, skema itu tak memungkinkan untuk dilakukan tahun ini.
"Kalau dimungkinkan tahun ini, ya, di PAK. Tapi PAK kan sudah lewat tahun ajaran tahun ini. Mungkin kalau tidak bisa, tahun depan," jelasnya, belum lama ini.
Opsi PAK tersebut tidak mungkin dipilih lantaran SMK Kesenian sudah harus berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026 nanti. Untuk itu, penambahan jurusan kesenian pada SMK yang sudah ada menjadi solusi sekaligus langkah awal mempersiapkan SMK Kesenian.
"Yang bisa dilakukan dari yang sudah ada, SMK-SMK itu bisa ditambahkan jurusannya (kesenian). Sebagai persiapan," tambah Nurochman.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menyatakan, memang ada dua skema yang dibahas. Di antaranya pemberian dana hibah kepada Pemprov Jatim untuk pendirian SMK Kesenian Kota Batu.
Selain itu bisa penambahan jurusan kesenian di SMK-SMK yang sudah ada. Sebab, sejauh ini sudah ada beberapa SMK yang memiliki jurusan tersebut. Seperti jurusan Seni dan Ekonomi Kreatif di SMKN 3 Batu.
Baca Juga : Hujan Deras, Kawasan Bululawang Terendam Banjir
"Penambahan jurusan perlu kajian lebih dalam. Karena tidak semua SMK bisa melakukan penambahan jurusan," kata Ludi.
Ludi menambahkan, jurusan kesenian juga memiliki segmentasi peminat tersendiri. Sehingga, Pemkot Batu harus merumuskan jenis kesenian yang paling potensial.
Untuk diketahui, pembangunan SMK diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Revitalisasi SMK. Regulasi itu bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan SMK di Jawa Timur.
Termasuk peningkatan fasilitas, kurikulum, dan Sumber Daya Manusia (SDM)...