Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Bimtek Pencegahan dan Penanganan KDRT Selama Empat Hari
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
07 - May - 2025, 06:39
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar bimbingan teknis terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama empat hari di Hotel Pelangi, Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bimbingan teknis terkait dengan pencegahan dan penanganan KDRT ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Malang tahun 2024 serta pokok-pokok pikiran DPRD Kota Malang tahun 2024.
Baca Juga : PMK Mereda, Produksi Susu Sapi di Brau Berangsur Normal
Menurut Donny, berbagai aspirasi telah diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
"Pemerintah Kota Malang menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh seberapa kuat kita menjaga ketahanan keluarga. Salah satunya dengan menekan angka kekerasan dalam rumah tangga," ujar Donny dalam sambutannya.
Mantan camat Kedungkandang itu mengatakan, kegiatan bimbingan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga ini sebuah kegiatan penting yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis dan bebas dari kekerasan.
Gelaran bimbingan teknis pencegahan dan penanganan KDRT ini diikuti oleh 418 orang dan berlangsung selama empat hari. Yakni mulai Senin (5/5/2025) sampai Kamis (8/5/2025). Narasumber juga dihadirkan dari unsur Kejaksaan Negeri Kota Malang, Polresta Malang Kota, Lembaga Pelayanan Psikologi GEOFIRA, serta Phylia Psychology and Training Institute.
Donny mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang seringkali terjadi dalam lingkup privat yakni keluarga. Meskipun terjadi di ruang privat, kekerasan dalam rumah tangga memiliki dampak yang luas dan kompleks.
"Kasus-kasus KDRT tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual dan ekonomi yang secara sistematis merusak martabat dan kesejahteraan korban. Fenomena ini tidak mengenal batas sosial, ekonomi, maupun pendidikan, siapa pun bisa menjadi pelaku atau korban," kata Donny...