Pemkab Blitar Siapkan Tim Pendamping Tambang: Upaya Tertibkan Galian Pasir dan Jaga Lingkungan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
03 - May - 2025, 09:39
JATIMTIMES - Aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Seiring meningkatnya kekhawatiran soal dampak lingkungan dan rusaknya infrastruktur akibat operasi tambang ilegal, Pemkab Blitar meluncurkan langkah baru: membentuk tim khusus pendampingan perizinan tambang.
Langkah ini tak hanya dimaksudkan sebagai penertiban administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menata ulang pola penambangan agar tidak merusak lingkungan dan tetap berkontribusi pada pendapatan daerah.
Baca Juga : Greges Karena Perubahan Cuaca dari Indonesia ke Mekkah, Coba Sembuhkan dengan Ini
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan komitmennya dalam menangani isu tambang pasir yang belakangan marak, terutama di kawasan Kali Bladak dan sekitarnya. Dalam satu pertemuan internal yang dihelat di Kantor Bupati beberapa waktu lalu, ia menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengendalian tambang.
“Penambangan itu sah-sah saja, selama tertib dan tidak merusak lingkungan. Pemerintah daerah berkepentingan agar proses itu bisa berjalan dengan legal, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” ujarnya pada Jumat (2/5/2025).
Menurut Rijanto, selama ini persoalan utama terletak pada minimnya pemahaman pengusaha tambang terhadap prosedur perizinan yang kompleks. Banyak dari mereka, terutama penambang lokal, enggan atau kesulitan mengakses jalur legal karena ketidaktahuan atau keterbatasan pendampingan. Di sinilah peran tim pendamping diharapkan bisa menjembatani.
Tim pendampingan perizinan itu, kata dia, nantinya akan dibentuk dari unsur lintas sektor. Terdiri dari personel Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, tim ini akan memberikan bimbingan teknis dan advokasi administratif kepada pengusaha tambang agar bisa mengurus izin resmi secara bertahap dan berkelanjutan.
Ia juga menambahkan, upaya ini bukan semata-mata untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk menciptakan iklim penambangan yang sehat dan berwawasan lingkungan. “Kami tidak ingin menutup peluang usaha. Tapi semua harus sesuai koridor. Jika dibiarkan ilegal terus-menerus, dampaknya tidak hanya kerusakan jalan, tapi juga konflik horizontal di masyarakat,” imbuhnya...