Ada Penolakan, Pemkot Malang Pastikan Awasi Pembangunan Hotel Baru di Blimbing

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

28 - Apr - 2025, 07:51

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk mengawasi secara ketat rencana pembangunan hotel dan apartemen baru di kawasan Kecamatan Blimbing. Apalagi rencana pembangunan gedung itu telah mendapat gelombang penolakan dari warga sekitar. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, persiapan pembangunan bangunan itu masih dalam tahap melengkapi berkas persyaratan secara administrasi. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Tercepat Selesaikan Pengangkatan 1.838 ASN PPPK 2024 di Jatim

"Sampai sekarang ini masih proses di kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Jadi, ini masih berproses. Jadi, KKPR ini masih belum izin hanya menginformasikan bahwa lokasi yang dimaksud sesuai untuk usaha," jelas Arif, Senin (28/4/2025). 

Arif mengatakan bahwa pihaknya juga telah mewanti-wanti kepada pemilik usaha untuk sangat berhati-hati dalam memulai pembangunan. Artinya, segala dokumen perizinan yang dipersyaratkan harus dilengkapi terlebih dahulu. 

"Kami sudah mewanti-wanti (kepada pemilik usaha) untuk tidak memulai aktivitas pembangunan sebelum semua izin dikantongi," tegas Arif. 

Dalam hal ini, ada beberapa dokumen yang  menjadi hal wajib untuk dikantongi bagi pemilik usaha. Yakni berkaitan dengan perizinan bangunan gedung (PBG), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), analisis dampak lalu-lintas (andalalin) dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan lainnya. 

"Nanti setelah KKPR-nya keluar, dari pelaku usaha wajib berproses ke analisis dampak lingkungan (amdal)," imbuh Arif. 

Mengingat bangunan tersebut rencananya akan dibangun hingga 30 lantai, maka pemilik usaha  juga wajib mengantongi izin kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Dalam hal ini, izin KKOP berkaitan dengan institusi Angkatan Udara (AU). 

"Artinya, ketinggian bangunan pun nantinya harus menyesuaikan. Dengan adanya izin dan rekomendasi dari Abd Saleh (Lanud Abd. Saleh), jadi PBG-nya nanti menyesuaikan dari KKOP," ungkap Arif. 

Apalagi, soal ketinggian bangunan juga diatur di dalam Perda Tata Ruang Kota Malang. Sehingga, persoalan ketinggian bangunan juga harus tidak boleh dianggap remeh. Terlebih, wilayah Kota Malang juga berada di sekitar Bandara Abdurrachman Saleh...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pembangunan hotel, Disnaker-PMPTSP, Kota Malang, perizinan bangun hotel,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette