Efisiensi Mulai Berimbas ke Penurunan PAD Kota Malang dari Sektor Pajak Hotel
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
24 - Apr - 2025, 05:53
JATIMTIMES - Kebijakan efisiensi mulai berdampak pada penerimaan pajak di Kota Malang. Salah satunya pada penerimaan di sektor pajak perhotelan yang terus menurun sejak 3 bulan terakhir.
Catatan yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Januari 2025 lalu, tercatat sebesar Rp 6,04 Miliar pajak hotel yang diterima oleh Kota Malang.
Baca Juga : Aturan Porprov Berubah, Atlet Luar Daerah Wajib Kantongi Surat Keterangan KONI Setempat
Angka tersebut turun menjadi Rp 4,6 Miliar pada bulan Februari dan kembali turun menjadi Rp 3,4 Miliar pada bulan Maret.
"Kalau melihat tren ini kan harus ada intervensi dari Pemkot, untuk menyelamatkan ekonomi ini," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Menurut Handi, salah satu yang bisa dilakukan sebagai intervensi adalah dengan membuat inovasi soal promosi wisata. Hal tersebut bisa dilakukan lebih intens dengan berkolaborasi bersama PHRI.
Sebab jika tidak segera mendapat intervensi serius, yang dikhawatirkan adalah munculnya multiple effect lain. Sepertinya meningkatnya pengangguran karena terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau turun terus kan pasti akan ada pemutusan hubungan kerja. Panjang rentetannya. Saya kan mencermatinya ini turun," imbuh Handi.
Atas kondisi tersebut, setidaknya sudah ada tiga hal yang terdampak. Yakni penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), iklim ketenagakerjaan dan juga iklim usaha perhotelan di Kota Malang.
"Rata-rata setiap momen libur Lebaran itu saya mencatat kenaikan (penerimaan) pajak itu Rp 2 miliar. Di tahun ini tidak terjadi itu," imbuh Handi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya