Mudah dan Resmi, Begini Cara Cek Status Halal Produk Makanan dan Minuman

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

23 - Apr - 2025, 07:29

Beranda pengecekan status halal makanan dan minuman. (Foto: tangkapan layar)


JATIMTIMES - Di tengah menjamurnya produk makanan dan minuman di pasaran, kehalalan sebuah produk menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan, khususnya bagi umat Muslim. 

Tak sedikit orang masih bingung bagaimana cara mengecek status halal sebuah produk secara resmi. Padahal, caranya tergolong mudah dan bisa dilakukan kapan saja, bahkan secara daring. 

Berikut ini panduan lengkap cara cek status halal produk makanan dan minuman, yang resmi dan dijamin keakuratannya. 

Bagi umat Islam, mengonsumsi makanan halal bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang diatur dalam ajaran agama. Produk halal berarti semua bahan, proses produksi, hingga penyajiannya memenuhi ketentuan syariat Islam. 

Lebih dari itu, produk yang sudah bersertifikat halal biasanya juga telah melalui proses produksi yang higienis dan terjamin kebersihannya. Maka tak heran, standar halal kini juga diminati kalangan non-Muslim yang mengutamakan keamanan konsumsi. 

Sejak tahun 2019, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama membentuk lembaga resmi bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga inilah yang kini memiliki kewenangan penuh dalam penerbitan sertifikat halal. 

Meski begitu, proses pemeriksaan kehalalan produk tetap dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal (LPH) yang telah diakreditasi, seperti LPPOM MUI. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama empat tahun dan wajib diperbarui sebelum kedaluwarsa. 

Cara termudah untuk mengetahui status halal suatu produk adalah dengan memperhatikan logo halal pada kemasannya. Logo resmi halal dari BPJPH berbentuk seperti daun berwarna hijau dengan tulisan “Halal Indonesia”. 

Namun masyarakat perlu waspada. Pasalnya, ada juga produk yang mencantumkan klaim “halal” secara sepihak tanpa melalui proses sertifikasi resmi. Oleh karena itu, pastikan logo halal yang tertera merupakan logo resmi dari BPJPH, bukan desain tiruan atau klaim sepihak dari produsen. 

Bagi konsumen yang ragu atau sedang membeli produk secara online, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status halal yang bisa diakses secara daring. Berikut langkah-langkahnya: 

1. Melalui Website Halal Resmi BPJPH
• Kunjungi situs resmi BPJPH di https://halal.go.id
• Pilih menu “Cek Produk Halal”
• Masukkan nama produk, nama merek, atau nama produsen
• Sistem akan menampilkan status sertifikasi halal dari produk tersebut, lengkap dengan masa berlaku dan nomor sertifikat 

2...

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, Makanan, makanan halal, produk halal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette