Apa Itu Konklaf? Tradisi Sakral dan Tertutup Gereja Katolik untuk Pilih Paus Baru
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Apr - 2025, 11:34
JATIMTIMES - Gereja Katolik dunia kembali menjadi sorotan setelah kabar duka menyelimuti Vatikan. Paus Fransiskus meninggal dunia usai Hari Paskah, Senin (21/4/2025), sebagaimana dilaporkan The Independent. Kepergian Paus asal Argentina itu menandai dimulainya salah satu tradisi paling sakral dan tertutup dalam Gereja Katolik, yakni konklaf kepausan.
Proses ini merupakan rangkaian pemilihan Paus baru yang tidak hanya sakral, tetapi juga sarat dengan simbolisme, tata cara ketat, dan kerahasiaan tinggi. Meski berlangsung di balik pintu tertutup, prosesi konklaf tetap menyita perhatian umat Katolik dan dunia internasional.
Baca Juga : Israel Tiba-tiba Hapus Ucapan Belasungkawa untuk Paus Fransiskus, Kenapa?
Secara etimologis, konklaf berasal dari kata conclave dalam bahasa Inggris, yang berarti pertemuan rahasia atau tertutup. Dalam konteks Gereja Katolik, konklaf merujuk pada sidang tertutup para Kardinal untuk memilih pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yakni Paus.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konklaf diartikan sebagai “sidang para kardinal yang diadakan untuk memilih Paus yang baru” atau juga “tempat di mana para kardinal berkumpul untuk melakukan pemilihan tersebut”.
Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad dan menjadi mekanisme resmi Gereja Katolik dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan spiritual dunia Katolik.
Mengutip Encyclopedia Britannica, proses konklaf digelar di Kapel Sistina, salah satu bagian dari Istana Apostolik di Vatikan. Tempat ini dipilih bukan sekadar karena nilai sejarah dan seni yang tinggi, tetapi juga karena dianggap suci dan mampu menjaga nuansa khusyuk dalam pemilihan Paus.
Konklaf dimulai 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus, memberi waktu bagi umat Katolik di seluruh dunia untuk berkabung dan bagi para Kardinal untuk mempersiapkan diri.
Selama konklaf berlangsung, para Kardinal ditempatkan dalam pengasingan total. Tidak ada akses terhadap media, telepon, maupun internet. Segala bentuk komunikasi dengan dunia luar diputus demi menjamin independensi dan integritas proses pemilihan.
Hanya orang-orang tertentu saja yang diizinkan masuk ke area konklaf, seperti para Kardinal, sekretaris pribadi mereka, staf liturgi khusus, beberapa dokter, dan petugas pelayanan.
Dalam konklaf, hanya Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara. Jumlah mereka saat ini mencapai sekitar 120 orang...