Usai Jalani Pelaporan dan Pemeriksaan, Begini Kondisi Mantan Pasien Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dokter
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Apr - 2025, 11:30
JATIMTIMES - Korban sekaligus mantan pasien QAR (31) yang diduga mengalami tindakan asusila oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang telah melapor serta melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025). Untuk melaporkan tindakan asusila ini korban harus terbang dari Bandung ke Kota Malang selama dua hari sehingga mengaku kelelahan.
Selama dua hari yakni 18-19 April 2025, korban harus meluangkan waktunya untuk mengikuti prosesnya agar kasus ini segera ditangani pihak kepolisian. Meski demikian kini QAR sudah kembali ke Bandung, Jawa Barat pada Minggu (20/4/2025).
Baca Juga : Tanaman Obat untuk Cacingan pada Anak yang Terbukti Ampuh Menurut Penelitian
Kuasa Hukum korban, Satria Marwan mengatakan, proses pelaporan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), visum fisik dan tes psikis sudah dilalui oleh korban secara mendetail. “Selama dua hari di Malang mengurus semua kebutuhan pemeriksaan,” ucap Satria.
Pasca melalui semua pemeriksaan, lanjut Satria kondisi korban baik-baik saja. Hanya saja karena prosesnya yang lama QAR sangat lelah, lantaran ini merupakan pengalamannya melewati hal tersebut.
“Kondisinya baik-baik saja, tapi sedikit lelah, sedikit terguncang karena kan korban ini baru ya melalui proses hukum yang sedemikian rupa. Jadi lumayan melelahkan,” terang Satria, Senin (21/4/2025).
Meski demikian tim kuasa hukum memberikan pendampingan dan semangat kepada korban. Namun di balik itu korban sudah merasa lega setelah membagikan kisah kelamnya dan melaporkan kepada polisi setelah 2,5 tahun memendam sendiri.
“Iya alhamdulillah, yang penting dia sudah buat laporan dan menceritakan semua, sudah sedikit lega,” terang Satria.
Setelah ini pihaknya tetap memantau proses tindaklanjut dari Polresta Malang Kota. Tentunya berharap oknum dokter segera mendapatkan keadilan.
“Tinggal harapannya semoga secepatnya mendapat keadilan, pelaku segera diadili,” harap Satria.
Baca Juga : Baca Selengkapnya