Tak Ada Bukti CCTV, Kuasa Hukum Korban Oknum Dokter Persada Hospital Kecewa
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Apr - 2025, 09:25
JATIMTIMES - Banyak warganet yang mempertanyakan rekaman CCTV kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit ternama di Kota Malang, yang dialami korban QAR (31) pasca mencuatnya kasus ini di media sosial. Ya CCTV memang tidak ada terlebih pada ruang rawat inap yang ditinggali QAR yakni ruang Alamanda, Persada Hospital.
Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan setiap ruang perawatan di Persada Hospital, tidak dilengkapi kamera pengawas. Alasan untuk melindungi kerahasiaan pasien.
Baca Juga : Evaluasi Pasca Insiden Jatuhnya Pengunjung Wahana 360 Pendulum Jatim Park, Ini Tanggapan Disparta Kota Batu
“Yang terpantau CCTV, di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD). Tetapi kalau di bagian dalam kamar, itu tidak boleh tertangkap CCTV karena itu ada kaidahnya,” terang Galih saat konferensi pers.
Karena itu, CCTV hanya terpasang di area publik rumah sakit. Yakni di lorong, lobi, taman, dan sebagainya. Namun lagi-lagi, Persada Hospital mengalami kendala karena batas penyimpanan CCTV yang terbatas.
“Tapi penyimpanan CCTV terbatas waktu, otomatis kalau di tahun itu atau 3 tahun yang lalu rumah sakit tidak menyimpan informasi detail (rekaman),” terang Galih.
Hanya saja, pihaknya membenarkan jika korban QAR pernah dirawat pada saat kejadian kisah kelamnya terjadi, September 2022. Pada saat itu juga benar jika dokter AY juga bertugas di Persada Hospital.
Namun pengakuan dokter AY kepada tim investigasi Persada pemeriksaan yang dilakukan hanya standart. Hal ini cukup disayangkan tim kuasa hukum.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025.
Baca Juga : Baca Selengkapnya