Layanan Adminduk Kini Menjangkau Lintas Daerah: Pemkab Blitar Teken MoU dengan RS Aura Syifa Kediri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
16 - Apr - 2025, 04:21
JATIMTIMES — Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat dan humanis. Pada Selasa, 15 April 2025, bertempat di Kantor Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Blitar, Rijanto, dan Direktur Rumah Sakit Aura Syifa Kabupaten Kediri, dr. Beni Cahyo Kuncoro.
Kolaborasi ini membuka jalan bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya yang berdomisili di wilayah perbatasan seperti Udanawu dan Ponggok, untuk mengakses layanan adminduk secara lebih mudah saat berobat atau menjalani persalinan di RS Aura Syifa, yang beralamat di Jl. Joyoboyo Dlopo No.42, Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Kediri Tekankan 4 Hal Untuk Capai Haji Mabrur
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan adminduk lintas wilayah. Ia menyebut bahwa sinergi dengan rumah sakit bukanlah hal baru, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dari Pemkab Blitar untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
"Ini dalam rangka sinergitas pelayanan adminduk dengan melibatkan instansi lain, khususnya rumah sakit. Selain MoU, kami juga langsung menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Dispendukcapil dan Direktur RS Aura Syifa," terang Tunggul saat diwawancarai medis ini pada Rabu (16/4/2025).
Menurut Tunggul, layanan yang disiapkan melalui kerja sama ini meliputi pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK) bagi pasien yang menjalani persalinan. Tak hanya itu, untuk kasus kematian, pihak rumah sakit juga dapat memfasilitasi pengurusan akta kematian secara langsung.
Lebih lanjut, Tunggul menekankan bahwa kerja sama ini tidak terbatas pada institusi di dalam wilayah administratif Kabupaten Blitar saja. “Tidak ada batasan wilayah. MoU bisa dilakukan dengan semua instansi, selama itu memberikan manfaat pelayanan langsung bagi warga kami,” ujar Tunggul...