Doktif Panggil Sahrul, Isa Zega Ngamuk saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy MS Glow
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Apr - 2025, 09:58
JATIMTIMES - Sidang pencemaran nama baik pemilik MS Glow berlanjut, Selasa (15/4/2025). Pada sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen tersebut, terdakwa Isa Zega terkesan mengamuk saat dirinya dipanggil dengan nama Sahrul oleh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ialah Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif yang memanggil terdakwa Isa Zega dengan nama yang umumnya ditujukan kepada laki-laki tersebut. Yakni memanggil Isa Zega dengan nama Sahrul.
Baca Juga : Kapolres Situbondo: Komunikasi yang Baik Memperkuat Sinergitas dengan Wartawan
Kegaduhan tersebut terjadi ketika sidang baru dimulai pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, kegaduhan terjadi saat Doktif memanggil Isa Zega dengan nama Sahrul di dalam sidang.
Hal itu lantas membuat Isa Zega merasa keberatan atas panggilan yang disampaikan Doktif kepadanya. Hingga kemudian majelis hakim meminta Doktif untuk tidak memanggil Isa Zega dengan nama Sahrul. Pada akhirnya, Doktif memanggil Isa Zega dengan sebutan terdakwa pada serangkaian persidangan tersebut.
"Lho Iya dong (keberatan), karena saya bukan Sahrul. Tapi saya Andrena Isa Zega," tegas terdakwa saat ditemui JatimTIMES, usai menjalani persidangan pada Selasa (15/4/2025) menjelang malam.
Isa Zega menyebut, keberatan yang ia sampaikan tersebut sesuai dengan dakwaan kepadanya. Di mana, dalam dakwaannya dia bernama Andrena Isa Zega.
"Kalau seandainya dia (Doktif) kasih tahu tadi Sahrul, berarti dakwaan gugur karena tidak ada di situ nama Sahrul yang disidangkan. Tapi yang ada nama Andrena Isa Zega alias Mami Online," ujarnya.
Sementara itu, Doktif turut menerangkan alasannya memanggil terdakwa dengan nama Sahrul. Menurutnya, panggilan tersebut ia tujukan lantaran terdakwa memanglah seorang transgender.
"Memang dia (terdakwa) dilahirkan laki-laki, dan dia lahir dengan nama Sahrul. Sampai kapanpun saya akan menyebutkan Sahrul," ujar Doktif saat dikonfirmasi usai dirinya menghadiri persidangan sebagai saksi di PN Kepanjen pada Selasa (15/4/2025).
Lantaran alasan itulah, lanjut Doktif, yang pada akhirnya membuatnya ogah jika memanggil terdakwa dengan nama Isa Zega. Namun pada akhirnya, Doktif tidak menyebutkan nama dan hanya memanggil terdakwa selama persidangan jika itu ia tujukan kepada Isa Zega.
"Maka tadi saya bilang, saya keberatan menyebutkan dia Isa Zega...