SK Terbit, UIN Maliki Malang Resmi DO Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Editor

Dede Nana

15 - Apr - 2025, 04:53

Ilustrasi (pixabay)


JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang secara resmi Drop Out (DO) mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual yang kini tengah viral di media sosial. Keputusan tegas ini diambil setelah investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Ilham Prada Firmansyah (22), mahasiswa Program Studi (Prodi) Perpustakaan dan Sains Informasi.  

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 684 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Universitas Islaam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang a.n. Ilham Prada Firmansyah. Dalam hal ini pihak kampus menyatakan Ilham terbukti melanggar Bab IV Angka 8 dan 10, yang mengatur larangan tindakan asusila dan pelanggaran norma agama serta hukum. 

Baca Juga : Ini Besaran Tukin Dosen usai Terbit Perpres 19/2025, Berlaku Mulai Juli

Rektor UIN Malang, Prof. M. Zainuddin, menegaskan sikap kampus yang tidak kompromi terhadap pelanggaran moral.  “Menjatuhkan sanksi berat kepada mahasiswa dalam Diktum Kesatu berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa ,” tegas Zainuddin dalam SK. 

Keputusan pemberhentian Ilham juga menimbang dari SK Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Nomor B-2218/FST/OT.01.7/04/2025. Selain kehilangan status mahasiswa, Ilham juga tak berhak memperoleh surat pindah atau transkrip nilai kebijakan yang menutup peluangnya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi lain.  

"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang," tegas Zainuddin seperti tertulis dalam SK.

Lebih lanjut Zainuddin menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berkoordinasi penuh dengan pihak berwajib. Sanksi akademik tidak menggantikan proses pidana, tetapi menjadi bukti keseriusan kami menjaga marwah kampus,” jelasnya.  

SK pemberhentian berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 14 April 2025, menandai akhir status Ilham sebagai bagian dari UIN Maliki Malang. Zainuddin menegaskan, kampus akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter mahasiswa untuk mencegah terulangnya kasus serupa...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, uin maliki malang, pelecehan seksual, ub malang, do mahasiswa, persetubuhan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette