Imbas Efisiensi, Disnaker PMPTSP Kota Malang: Belum Ada Temuan PHK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
14 - Apr - 2025, 06:25
JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tengah melakukan kewaspadaan penuh terhadap adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kewaspadaan itu berkaitan dengan kebijakak efisiensi oleh pemerintah pusat.
Informasi didapat JatimTIMES, kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh pemerintah pusat telah memberikan hantaman cukup keras bagi usaha perhotelan di Kota Malang. Namun sampai saat ini, masih belum ditemukan adanya PHK pada perhotelan di Kota Malang.
Baca Juga : Hendak Dilaporkan Balik, Han Jwa Diana Akhirnya Minta Maaf dan Datangi Wawali Armuji
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan dampak kebijakan efisiensi pusat telah dirasakan hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan pemerintahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya mendominasi okupansi hotel kini menurun drastis.
"Efisiensi ini berdampak sekali bagi hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan OPD yang biasanya dilaksanakan di hotel, sekarang jauh berkurang," ujar Arif Senin (14/4/2025).
Di sisi lain, kekhawatiran akan PHK mulai mengemuka dari kalangan pelaku industri perhotelan. Bahkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menyampaikan keluhan resmi kepada Wali Kota Malang terkait kondisi yang tengah dihadapi tersebut.
"PHRI sudah menyampaikan langsung keluhan ini, dan secara resmi mereka juga sudah bersurat ke Pak Wali," imbuhnya.
Merespons kondisi tersebut, pihaknya menggelar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang di dalaknya juga turut melibatkan PHRI dan serikat pekerja. Tujuannya, mencegah terjadinya PHK di kalangan pekerja hotel, terutama mereka yang berstatus non permanen atau harian lepas.
Baca Juga : Pemkab Malang Segera Launching Bibit Unggulan Padi Sukma: Sanusi untuk Malang
"Harapan kami jangan sampai ada PHK. Kami tekankan itu ke teman-teman PHRI...