Jalankan Tugas Sesuai Regulasi, Asisten 2 Pemkab Jember Ajak OPD Fokus Benahi Layanan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Apr - 2025, 05:40
JATIMTIMES - Asisten 2 Pemkab Jember Jupriono, mengajak seluruh OPD untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi dan perundang-undangan, terutama UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini menyusul polemik kunjungan Wakil Bupati Djoko Susanto ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tidak ditemui oleh pejabat di OPD tersebut pada Kamis 10 April 2025 kemarin.
Baca Juga : Tersedia di RSU Wajak Husada, Masyarakat Kini Tak Perlu Jauh-jauh Akses Layanan Vaksin Internasional
"Menyikapi permasalahan tersebut, kami mengajak seluruh teman-teman OPD tidak ikut terbawa polemik, cukup menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada, sesuai perundang-undangan tentang pemerintah daerah," ujar Jupri Jumat (11/4/2025).
Selain itu, Jupri juga mengingatkan kepada jajaran OPD di lingkungan Pemkab Jember, untuk fokus dengan program Bupati dan Wakil Bupati dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama layanan Kesehatan (UHC) dan juga Infrastruktur.
"Daripada meributkan persoalan itu (masalah di Bapenda), lebih baik fokus menjalankan program Gus Bupati dan Wakil Bupati dalam melayani masyarakat, dimana saat ini Pemkab Jember fokus menyukseskan program UHC dan program perawatan jalan, ini yang lebih urgent," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, menurut politisi asal Partai Gerindra, meminta kepada pejabat di lingkungan Pemkab Jember untuk menahan diri dengan tidak membuat statemen yang justru menimbulkan masalah.
Baca Juga : Mengenal Apa itu Somnofilia: Kelainan Seksual yang Diduga Diidap Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
"Para pejabat OPD, harus bisa menahan diri dan tidak memberikan statemen yang justru menimbulkan persoalan baru, harus saling menghormati karena tujuannya sama, yakni untuk kemajuan Jember," bebernya...