Gaji PNS Naik Sebesar 16 Persen di Tahun 2025, Ini Besarannya Sekarang

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

08 - Apr - 2025, 10:33

Ilustrasi PNS. (Foto: Freepik)


JATIMTIMES - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025.

Kabar yang telah lama dinantikan tersebut disampaikan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan besaran kenaikan mencapai 16 persen.

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di seluruh penjuru Tanah Air.

“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi upaya konkret untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

Kenaikan gaji ini dinilai penting untuk menyeimbangkan dampak inflasi yang terus menggerus kemampuan ekonomi masyarakat, termasuk ASN dan para pensiunan.

Pemerintah melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan penyesuaian agar daya beli mereka tetap terjaga.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Rincian Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Naik 16 Persen

Meskipun kenaikan gaji ditetapkan sebesar 16%, besaran kenaikan yang diterima oleh setiap ASN dan pensiunan akan bervariasi.

Variasi ini tergantung pada golongan, pangkat, dan masa kerja masing-masing individu.

Berikut adalah kisaran gaji untuk beberapa golongan yang telah dirilis:

Gaji PNS golongan I

• Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

• Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

• Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

• Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

• Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

• Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

• Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

• Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

• Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

• Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

• Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Gaji PNS, gaji naik, Sri mulyani Indrawati,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette