Bupati Malang Sampaikan LKPJ 2024, Bahas Capaian dan Tantangan Pembangunan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Mar - 2025, 04:43
JATIMTIMES – Bupati Malang H.M Sanusi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (27/3). Dalam laporannya, Sanusi menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan rencana dan melibatkan berbagai pihak.
"Atas kehendak dan izin Allah SWT, rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," ujar Sanusi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : 16 Jurusan di UI yang Sepi Peminat di SNBT 2025, Peluang Lolos Lebih Besar!
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi dua Wakil Ketua, Kholiq dan Sudarman. Sanusi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam pembangunan daerah, mulai dari DPRD, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Forkopimda, BUMN, BUMD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Sanusi menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan pemerintahan. Pada tahun 2024, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp4,76 triliun dengan realisasi mencapai 97,12%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 90,12%, Pendapatan Transfer 99,09%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi 94,51%,” ungkapnya.

Momen Bupati Malang H.M Sanusi (kiri) menyerahkan buku LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: istimewa)
Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,03 triliun dengan realisasi mencapai 91,18%. Pembiayaan daerah juga mengalami capaian positif, di mana penerimaan pembiayaan terealisasi 100%, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga mencapai target penuh.
Sanusi juga menyoroti Rasio Pajak Kabupaten Malang yang mencapai 1,5%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 1,3%. Ruang Fiskal Kabupaten Malang juga cukup luas, mencapai 33,81%, lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur yang hanya 22,01%.
"Tingkat kemandirian daerah juga terus kami tingkatkan dengan meningkatkan PAD, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer semakin berkurang," jelasnya...