Hak Jawab: SMI Klarifikasi soal Mahasiswa Angkatan 2017 yang Tidak Terdaftar di PDDikti
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
17 - Mar - 2025, 04:57
JATIMTIMES – Sekolah Multimedia Internasional (SMI) Malang memberikan hak jawab terkait pemberitaan mahasiswa angkatan 2017 yang mengeluhkan tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Sebelumnya, pada 7 September 2024, JatimTIMES menulis berita berjudul "Viral, Mahasiswa Angkatan 2017 STT Malang Mengeluh Tak Terdaftar di PDDikti" berdasarkan pengakuan seorang warganet dengan akun TikTok @1strinya_ayang. Akun tersebut mengaku sebagai alumni angkatan 2017 dari Sekolah Tinggi Teknik (STT) Malang, yang kini telah berganti nama menjadi Sekolah Multimedia Internasional (SMI) Malang.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Pekerja PT Sritex, Layanan Prioritas JHT Dibuka
Dalam unggahan yang sempat viral, akun tersebut menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan seangkatan belum mendapatkan nomor ijazah nasional (NIN) yang terdaftar di PDDikti, meskipun telah lulus pada 2021. "Sejak lulus 2021 hingga saat ini, saya belum mendapatkan nomor ijazah nasional yang terdaftar di PDDikti," ungkap akun tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak SMI Malang telah melaporkan informasi tersebut kepada LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. SMI Malang menegaskan bahwa tidak semua mahasiswa angkatan 2017 mengalami masalah pendaftaran di PDDikti.
"Dikarenakan adanya migrasi data akibat perubahan nama dari Sekolah Tinggi Teknik (STT) ke Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Internasional (SMI)," demikian isi hak jawab SMI Malang yang diterima JatimTIMES, Senin (17/3/2025).
Menurut SMI Malang, kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa perguruan tinggi lain, baik swasta maupun negeri. Salah satu contoh adalah Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang pada 2023 sempat didemo karena 1.200 ijazah alumni angkatan 2022 dan 2023 tidak terdaftar di PDDikti. Kasus serupa juga terjadi di Universitas Negeri Jakarta pada 2017. Saat itu ratusan mahasiswa tak terdaftar dalam PDDikti sehingga harus dilakukan perbaikan data.
Pihak SMI Malang juga menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan informasi kepada mahasiswa terkait proses pengurusan data ke LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pendaftaran di PDDikti antara lain:
• Migrasi perubahan nama dari STT ke SMI, sebagaimana dibuktikan dalam SK Kemendikbud Nomor 136/E/0/2021 tertanggal 13 April 2021.
• Ketidaksinkronan data antara SMI dengan PDDikti, sehingga diperlukan verifikasi keabsahan dokumen sebelum pendataan dibuka kembali...