4 Alasan Mengapa RUU TNI Harus Ditolak Menurut YLBHI

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

16 - Mar - 2025, 08:24

Ilustrasi Tolak RUU TNI. (Foto: aksikamisanpwt)


JATIMTIMES - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Menurut YLBHI, revisi ini membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI, yang bertentangan dengan amanat reformasi, mengancam demokrasi, negara hukum, serta hak asasi manusia (HAM). 

"Upaya menghidupkan dwi fungsi melalui revisi UU TNI: mengkhianati amanat reformasi, membahayakan demokrasi, negara hukum serta ancaman serius bagi hak asasi manusia," tulis YLBHI dalam pernyataan resminya, Minggu (16/3/2025). 

YLBHI menilai bahwa revisi ini bertolak belakang dengan agenda reformasi yang seharusnya mendorong profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Sebaliknya, perubahan ini justru mengembalikan TNI ke ranah sosial-politik dan ekonomi-bisnis, sebagaimana terjadi di era Orde Baru. Jika dibiarkan, hal ini akan melemahkan supremasi sipil, merusak sistem hukum, serta meningkatkan risiko pelanggaran HAM berat di masa depan. 

Lebih lanjut, YLBHI menyoroti bahwa revisi UU TNI ini tidak terlepas dari kebijakan politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu poin yang dikritik adalah penempatan personel militer di berbagai kementerian strategis, seperti transmigrasi, pertanahan, hingga politik. 

Bahkan, TNI kini juga ditempatkan di Bulog serta Badan Gizi Nasional, sementara struktur organisasi mereka terus diperkuat dengan penambahan komando teritorial di berbagai daerah. 

YLBHI mencurigai bahwa revisi UU TNI merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang memungkinkan militer terlibat dalam politik dan bisnis. Salah satu buktinya adalah ekspansi komando teritorial, yang menjadi basis kekuatan militer di daerah dan memberikan akses terhadap sumber daya ekonomi. 

"Sistem ini memungkinkan militer untuk mengakses pendanaan ilegal di luar APBN, menciptakan negara di dalam negara, dan revisi UU TNI menguatkan upaya tersebut," tegas YLBHI. 

Dalam dokumen TAP MPR VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI/POLRI, telah diakui bahwa peran sosial-politik ABRI di masa lalu menyebabkan penyimpangan fungsi TNI dan Polri, serta menghambat perkembangan demokrasi. Oleh karena itu, YLBHI mendesak DPR dan Presiden untuk menghentikan pembahasan revisi ini agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan sejarah. 

YLBHI menguraikan empat poin utama yang menjadi alasan penolakan revisi UU TNI:
1. Perpanjangan Masa Pensiun dan Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Sipil
Dalam draft revisi Pasal 71, usia pensiun perwira TNI diperpanjang menjadi 62 tahun. YLBHI menilai kebijakan ini akan memperparah penumpukan perwira non-job, yang pada akhirnya akan dimobilisasi ke berbagai lembaga negara dan BUMN...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ylbhi, revisi uu tni, penolakan revisi uu tni,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette