Targetkan Raih Laba Maksimal, DPRD Surabaya Sepakat Ubah RPH Berbentuk Perseroda
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
10 - Mar - 2025, 04:54
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin (10/3/2025) di Lt.3 gedung DPRD Kota Surabaya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi Perseroan Daerah serta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).
Baca Juga : Indonesia Airlines Targetkan 30 Negara sebagai Rute Penerbangan Internasional
Dalam pembahasan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 34 dari 50 anggota DPRD Kota Surabaya ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Dalam sambutannya, Laila Mufidah menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan serta menekankan pentingnya agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna : Pembukaan oleh pimpinan rapat, Penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum RPH, Pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang perpanjangan masa kerja Pansus, Penandatanganan naskah keputusan DPRD dan Penutupan rapat oleh pimpinan rapat.
Terkait perubahan status hukum RPH yang disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa perubahan status RPH dari perusahaan daerah menjadi perseroan daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan RPH.
“Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja rumah potong hewan, meningkatkan laba, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Sutarwijono juga menekankan pentingnya peran RPH dalam menstabilkan harga daging di Kota Surabaya. Ia berharap perubahan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Surabaya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya