free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Malang Matangkan Pembahasan Dua Raperda Strategis

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok menyerahkan tanggapan dan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Malang atas Ranperda yang berasal dari DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang kepada Wakil Bupati Malang Dra Hj Lathifah Shohib. (Foto: Sekretariat Dewan)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis, yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan. 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (18/3/2025), lima fraksi memberikan tanggapannya atas pendapat Bupati Malang terkait dua Raperda tersebut.  

Baca Juga : Dewan Dorong Kemandirian Fiskal Kota Malang: Kalau Bisa 70%

Venny Ayu Soraya, selaku juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dalam sambutannya menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila merupakan fondasi utama dalam membangun karakter generasi muda. Fraksi PDI Perjuangan sepakat bahwa regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman kebangsaan, terutama bagi pemuda di Kabupaten Malang.  

"Karena kita beragam, maka diperlukan persatuan. Namun, bukan sekadar persatuan yang dibutuhkan, tetapi juga upaya merawat keberagaman itu sendiri," ujar Venny. 

Ia menambahkan bahwa regulasi ini harus mampu membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran nasionalisme yang kuat di tengah tantangan zaman.  

Tanggapan terhadap Raperda ini juga disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS Hanura Demokrat DPRD Kabupaten Malang, Ukshah Ali Murtadlo. Menurutnya, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi sikap Bupati Malang yang mendukung usulan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Fraksi-fraksi menekankan bahwa regulasi ini harus didukung oleh semua elemen masyarakat agar implementasinya dapat berjalan efektif.  

"Dengan luasnya wilayah dan banyaknya lembaga pendidikan di Kabupaten Malang, regulasi yang jelas tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting untuk membentengi generasi muda dari berbagai tantangan zaman," ujar Ali. 

Selain Pendidikan Pancasila, pembahasan juga mengarah pada pentingnya pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan. Fraksi-fraksi DPRD menyoroti bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih kuat dan sistematis agar program kepemudaan dapat berjalan dengan baik.  

"Kemajuan sebuah negara di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas pemuda yang ada saat ini. Oleh karena itu, pemberdayaan pemuda harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan," kata Ali.  

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Malang yang diwakili Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan apresiasinya terhadap pembahasan dua Raperda ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan kebangsaan dan pemberdayaan pemuda merupakan prioritas dalam pembangunan daerah.  

"Kami menyambut baik usulan DPRD terkait dua Raperda ini. Pendidikan Pancasila harus terus diperkuat sebagai benteng ideologi bangsa, sementara pemberdayaan pemuda menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih maju dan berdaya saing," ujarnya.  

Lathifah juga menegaskan bahwa Pemkab Malang siap berkolaborasi dengan DPRD dalam merancang kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kepemudaan.