DPRD Kabupaten Blitar Buka Ruang Dialog, Cari Solusi bagi Penambang Pasir
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
04 - Mar - 2025, 06:31
JATIMTIMES - Puluhan pekerja tambang pasir di Kabupaten Blitar akhirnya mendapat ruang untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Setelah enam bulan aktivitas tambang pasir terhenti akibat penertiban tambang ilegal, para penambang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 3 Maret 2025. Mereka berharap ada jalan keluar agar sektor ini bisa kembali beroperasi secara legal.
Audiensi digelar di Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 3, Aryo Nugroho, bersama dua anggota lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang mengawal jalannya pertemuan.
Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Buka SAE Ramadan Festival, Hidupkan Pasar Legi dan UMKM Blitar
Sebelum memasuki ruang audiensi, para penambang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor dewan. Mereka datang dengan membawa truk-truk pengangkut pasir sebagai simbol mata pencaharian yang terhenti. Bukan hanya penambang dan sopir truk yang ikut dalam aksi ini, tetapi juga para pemilik warung yang selama ini mengandalkan pelanggan dari para pekerja tambang.
Endang Wikanti, salah satu perwakilan demonstran, menegaskan bahwa dampak penutupan tambang tidak hanya dirasakan oleh pekerja tambang, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Menurutnya, sekitar 1.500 warga terdampak akibat kebijakan ini.
"Sudah enam bulan mereka menganggur, tabungan mereka habis, sementara kebutuhan terus meningkat, apalagi menjelang Idul Fitri. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah," kata Endang dalam audiensi tersebut.
Endang juga menyoroti kesulitan yang dihadapi para penambang dalam mengurus izin tambang. Ia menyatakan bahwa para penambang sebenarnya tidak keberatan mengurus perizinan, tetapi prosesnya terlalu panjang dan rumit.
"Kalau memang harus ada izin, silakan, tapi jangan dipersulit. Kami juga ingin bekerja dengan tenang dan tidak melanggar aturan," ujarnya.
Merespons hal ini, Aryo Nugroho menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar akan menampung seluruh aspirasi para penambang dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD serta Bupati Blitar. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat legislatif, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang lebih luas dari eksekutif.
"Kami memahami keresahan masyarakat...